Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 14:10 WIB
Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya saat ini tengah disorot publik. Namun sebelumnya, ia juga pernah terlibat kontroversi.

Nah, berikut kontroversi hakim agung Sudrajad Dimyati yang berhasil Suara.com rangkum.

1. Tertangkap OTT KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Sudrajat kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan uang senilai Rp2,6 miliar disita saat operasi tersebut.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022), Fikri juga membeberkan selain sang hakim agung, ada sembilan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar namanya.

  1. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
  2. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  3. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
  4. Redi, PNS di Mahkamah Agung
  5. Albasri, PNS di Mahkamah Agung
  6. Yosep Parera, pengacara
  7. Eko Suparno, pengacara8. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)9. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Mereka adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

Adapun perkara ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang. Sudrajad Dimyati disebut menerima uang dari Desy Yustria yang sudah dijadikan tersangka lebih dulu.

2. Terseret Skandal 'Lobi Toilet' DPR

Pada 2013 lalu, Sudrajad Dimyati  pernah terseret skandal  'lobi toilet' DPR RI. Namun dalam perkara ini, Sudrajad tidak terbukti melanggar kode etik kehakiman, sehingga ia kala itu memiliki peluang mencalonkan diri sebagai hakim agung.

Sudrajad dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi atau semacam negoisasi terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nashori pada saat tes uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA).

Kasus 'lobi toilet' ini bermula dari Sudrajad yang setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan CHA pada 18 September 2013 di Komisi III DPR sekitar pukul 11.30 WIB langsung menuju toilet untuk buang air kecil.

Ketika sedang buang air kecil, Bachrudin Nashori juga masuk ke toilet sambil membawa selembar kertas berisi jadwal tes calon hakim agung. Ia menanyakan mana calon hakim agung wanita karier dan mana yang non-karier kepada Sudrajad.

Lalu, keduanya keluar dari toilet secara bersamaan dan seseorang mencurigai adanya negoisasi atau lobi di toilet antara Sudrajad dan Bachrudin. Akibatnya, Sudrajad gagal terpilih menjadi hakim agung.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap

Rekam Jejak Sudrajad Dimyati: Hakim Agung MA Pertama yang Jadi Tersangka Suap

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:59 WIB

Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho

Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho

Hits | Jum'at, 23 September 2022 | 13:53 WIB

Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:20 WIB

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:17 WIB

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala

| Jum'at, 23 September 2022 | 13:03 WIB

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 13:02 WIB

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB