Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

Bangun Santoso

Jum'at, 23 September 2022 | 13:20 WIB
Hakim Sudrajad Jadi Tersangka Suap Di KPK, Begini Respons Mahkamah Agung

Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan MA bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka hakim agung karena terlibat dugaan suap pengurusan perkara.

"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang Hakim Agung Bapak Sudrajad Dimyati, kami, Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK," kata Andi seperti dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Andi mengungkapkan jajaran MA merasa prihatin atas kejadian tersebut, namun dia kembali menegaskan bahwa MA siap untuk bersifat kooperatif.

"Pak Sudrajad akan memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan ditetapkannya sebagai tersangka," tambahnya.

Ketika disinggung mengenai kronologi, Andi menyerahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan kronologi kejadian.

"Kami dari pihak MA tidak pada tempatnya untuk mendahului memberi penjelasan apa atau bagaimana kronologi kejadiannya," katanya.

Sementara itu, Jumat dini hari, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, termasuk Sudrajad Dimyati sebagai penerima suap.

Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, menjelaskan dari pengumpulan berbagai informasi serta bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, KPK kemudian menyelidiki dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Firli.

baca juga

Selain Sudrajad Dimyati, tersangka lain selaku penerima suap ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).

Sementara tersangka pemberi suap yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), serta pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK dan Bakal Kooperatif

News | Jum'at, 23 September 2022 | 13:17 WIB

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 12:31 WIB

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 12:23 WIB

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimayati Sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp2,6 Miliar Disita

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 11:56 WIB

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Cianjur | Jum'at, 23 September 2022 | 12:01 WIB

Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?

Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Memangnya Berapa Gaji Hakim Agung?

News | Jum'at, 23 September 2022 | 11:44 WIB

Terkini

5 Contoh Pidato Sumpah Pemuda 2026 Singkat, Menarik, dan Penuh Semangat

5 Contoh Pidato Sumpah Pemuda 2026 Singkat, Menarik, dan Penuh Semangat

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Doctor X Hadapi Petisi Penghentian Siaran Usai Angkat Tragedi Gwangju 1980

Doctor X Hadapi Petisi Penghentian Siaran Usai Angkat Tragedi Gwangju 1980

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Berdinas di Polda Riau, Polisi Bunuh Ibu Kandung saat Jalani Rawat Jalan Kejiwaan

Berdinas di Polda Riau, Polisi Bunuh Ibu Kandung saat Jalani Rawat Jalan Kejiwaan

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Ekosistem Kota Mandiri Jadi Penentu Nilai Investasi Properti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:40 WIB

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 yang Singkat dan Penuh Semangat untuk Caption Medsos

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Industri Kreatif Butuh Outsourcing, Regulasi Jangan Hambat Investasi

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:29 WIB

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

48 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tiga Lokasi Ditelusuri

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:22 WIB

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:11 WIB

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:42 WIB

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

×