Unik! Warga Desa Sebakung Jaya Penajam Kembangkan Budidaya Lalat Hitam Buat Pelet Ikan

Erick Tanjung

Sabtu, 24 September 2022 | 22:50 WIB
Unik! Warga Desa Sebakung Jaya Penajam Kembangkan Budidaya Lalat Hitam Buat Pelet Ikan
Tempat budidaya lalat hitam untuk sumber pakan ikan Kelompok Tani Biawan Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (Antara/Novi Abdi-Bagus Purwa)

Suara.com - Warga Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang tergabung dalam Kelompok Tani Biawan mengembangkan budidaya lalat hitam atau bulatih untuk sumber bahan pakan ikan.

"Larva atau maggot dari lalat hitam jadi bahan utama produksi pelet ikan (pakan ikan)," kata Ketua Kelompok Tani Biawan Muhammad Bintang Wahyu Aji di Penajam, Sabtu (24/9/2022).

Kelompok Tani Biawan Desa Sebakung Jaya memproduksi pakan ikan atau pelet ikan karena harga di pasaran mencapai Rp410 ribu per karung.

Namun produksi pakan ikan yang dihasilkan Kelompok Tani Biawan tersebut masih terbatas, sehingga belum mampu untuk memenuhi permintaan pasar.

"Pelet ikan yang kami produksi belum mampu penuhi kebutuhan pembudidaya ikan air tawar di Desa Sebakung Jaya, masih terbatas apalagi untuk pasar Kabupaten," ujarnya.

Kelompok Tani Biawan saat ini baru mampu memproduksi larva atau maggot lalat hitam sekitar 40 gram dalam dua hari.

Maggot atau larva lalat hitam tersebut dikeringkan terlebih dahulu, kemudian digiling menjadi berbentuk tepung.

Tepung dari olahan larva atau maggot lalat hitam itu sebagai sumber protein pakan ikan yang dibutuhkan pembudidaya ikan tambak (ikan air tawar).

Bahan pelet ikan terdiri dari dedak, tepung jagung dan maggot kata Muhammad Bintang Wahyu Aji, kandungan larva atau maggot lalat hitam pada pakan ikan sekitar 30 persen.

Budidaya lalat hitam sangat berpotensi untuk dikembangkan dan cukup menjanjikan, karena Larva atau maggot dari lalat hitam menjadi salah satu bahan utama produksi pelet ikan.

Kelompok Tani Biawan sebelumnya menurut dia, dibekali pelatihan dan juga diberikan bantuan berupa mesin pengelolaan pakan ikan serta bangunan budidaya lalat hitam dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Jalan di PPU Butuh Perbaikan untuk Tunjang Pengiriman Logistik Pembangunan IKN

Sejumlah Jalan di PPU Butuh Perbaikan untuk Tunjang Pengiriman Logistik Pembangunan IKN

Kaltim | Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes

Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 08:51 WIB

Jalin Kerjasama Pembiayaan dengan BSI, Pupuk Kaltim Beri Distributor Kemudahan Akses Permodalan

Jalin Kerjasama Pembiayaan dengan BSI, Pupuk Kaltim Beri Distributor Kemudahan Akses Permodalan

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 08:41 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×