Mobil Honda CR-Z 1.5 CVT tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu Mini Cooper tahun 2014 senilai Rp 442 juta.
Selain kendaraan bermotor, Tajudin juga memiliki kas senilai Rp 20,3 juta. Lalu Tajudin Tabri tercatat juga memiliki utang senilai Rp 305 juta.
Kelanjutan kasus injak sopir
Meski telah meminta maaf dan menyatakan khilaf, ternyata kasus Tajudin injak sopir truk tidak berhenti. Sang sopir yang bernama Ahmad Misbah melaporkan aksi Tajudin tersebut ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022).
Ahmad Misbah menyatakan, alasannya melaporkan Tajudin karena dirinya telah merasa dipermalukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok tersebut.
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya beberapa waktu lalu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan