Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan

Senin, 26 September 2022 | 18:37 WIB
Wanita Diduga Dianiaya Polwan di Pekanbaru, LPSK Minta Korban Ajukan Perlindungan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. [Dok. Humas LPSK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan pihaknya sudah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.

"Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum," ungkap Asep.

Polisi, kata dia, belum bisa memastikan motif dugaan penganiayaan tersebut karena masih mendalami laporan dari keterangan korban.

"Kami belum tahu motifnya kami akan lakukan pemeriksaan apakah ada tindak pidana nanti kita dalami, saat ini masih laporan, masih keterangan korban memberikan laporan. Pasal yang dilaporkan terkait Pasal 170 penganiayaan secara bersama lebih dari satu orang," terang Asep.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan alat untuk bukti untuk membuka terang kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Pendalamannya nanti setelah penyidik melakukan penyelidikan kita akan tahu apakah terjadi suatu tindak pidana dan penyebab terjadi suatu pidana tersebut. Kita akan kumpulkan bukti dan fakta-fakta untuk kita tindak lanjuti," jelasnya.

Sementara itu, korban mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi ketika korban bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumah korban di Kecamatan Sukajadi.

Saat sedang asyik duduk santai bermain game, orangtua kekasih korban dan kakak korban yang diduga oknum polwan datang berteriak, menggedor pintu rumah korban.

"Saya bersama pacar saya bernama Reza, adik Polwan itu lagi duduk santai di ruang tamu. Kemudian kakak dan ibunya datang berteriak menggedor pintu, jendela kamar dan berkata kotor," ungkap korban.

Baca Juga: Polwan Tersangka Pengeroyokan Wanita di Pekanbaru Terancam 5 Tahun Penjara

Kekasih korban kemudian membuka pintu karena mendengar teriakan dari luar rumah korban. Setelah memasuki rumah korban, kakak dan ibu kekasihnya kemudian menjambak, memukul, dan menampar korban.

"Pacar saya kemudian membuka pintu kemudian mereka masuk teriak buka pintu kamar dan terjadi keributan besar di depan pintu kamar, si polwan dan ibu kemudian menjambak memukul menampar dan pacar saya melindungi saya dari pukulan ibunya dan kakaknya," tuturnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan leher yang keseleo.

"Dipukul di bagian lengan, dicakar di leher, posisi kepala saya lagi bengkak dan saya sudah divisum. Leher saya keseleo, ibunya saya tidak berhenti menjambak rambut saya," katanya.

Tidak hanya itu, korban mengatakan, dirinya sempat disekap di dalam kamar dalam keadaan lampu yang dimatikan.

"Setelah keributan saya masih disekap di kamar dikunci dimatiin lampu sama ibu dan polwan itu, pacar saya dikurung di luar. saya dipukuli lagi dijambak lagi dicakar lagi, kemudian si polwan menghubungi rekannya karena di sana sudah ramai. Sudah kejadian saya buat laporan ke SPKT Polda di Krimum," terang korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI