Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 19 Juli 2026 | 13:53 WIB
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Antara]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap pelaku utama berinisial HSLT atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bekasi.
  • Korban berinisial TS mengalami kekerasan fisik berulang akibat rasa cemburu pelaku selama periode 29 Juni hingga 8 Juli 2026.
  • Penyidik kini mendalami peran tersangka utama dan seorang karyawan yang diduga membantu aksi tindak pidana tersebut secara intensif.

Suara.com - Pelaku utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil ditangkap. Polisi kini masih memeriksa intensif pria berinisial HSLT tersebut sebelum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, HSLT saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Sebelumnya, polisi menetapkan HSLT sebagai terduga pelaku utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS. Korban melaporkan mengalami kekerasan fisik berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026 hingga menderita luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan penganiayaan dipicu rasa cemburu. HSLT diduga menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain sehingga berulang kali melakukan kekerasan.

Dalam pengembangan perkara, polisi lebih dulu menangkap seorang pria yang merupakan karyawan HSLT. Penyidik menduga pria tersebut membantu aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku utama.

Dengan ditangkapnya HSLT, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing pelaku, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rincian hasil penyidikan dijadwalkan akan disampaikan Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers pada Senin besok.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

×