Kejaksaan Tinggi DKI Masih Periksa Berkas Kasus Penistaan Agama Roy Suryo

Erick Tanjung

Senin, 26 September 2022 | 19:39 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Masih Periksa Berkas Kasus Penistaan Agama Roy Suryo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih memeriksa berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo karena mengedit meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Masih tahap pemeriksaan berkas perkara oleh teman-teman jaksa peneliti, maksimum akhir penelitian berkas perkara 14 harinya pada 3 Oktober 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Ade mengatakan kejaksaan akan segera memberikan keterangan apabila tim peneliti kejaksaan telah rampung mempelajari berkas perkara tersebut.

"Kami usahakan semaksimal dan seteliti mungkin. Kalau kesimpulan dari teman-teman jaksa sebelum batas maksimum itu, segera nanti kita kabari perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut. Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

Pihak kepolisian kemudian memperpanjang masa penahanan terhadap Roy Suryo sembari menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh kejaksaan.

baca juga

Polisi juga mengatakan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Punya Waktu hingga 3 Oktober Periksa Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Roy Suryo

Kejaksaan Punya Waktu hingga 3 Oktober Periksa Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Roy Suryo

Jakarta | Senin, 26 September 2022 | 19:29 WIB

Laporkan Firdaus Oiwobo, Pihak Ikatan Mahasiswa Lintas Agama: Segera Proses dan Ditahan!

Laporkan Firdaus Oiwobo, Pihak Ikatan Mahasiswa Lintas Agama: Segera Proses dan Ditahan!

Entertainment | Sabtu, 24 September 2022 | 08:50 WIB

Sebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Sebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Entertainment | Jum'at, 23 September 2022 | 20:46 WIB

Terkini

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

Wamensos Bahas Sekolah Rakyat, PPSE dan Perlindungan Korban Bencana Non-Alam Bersama Tiga Pemda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Review Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis: Hangat, Realistis, dan Bermakna

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:28 WIB

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:26 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:24 WIB

×