Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

Aulia Hafisa

Selasa, 27 September 2022 | 10:01 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta
Kartu Prakerka Gelombang 46 Kapan Dibuka. (Istimewa)

Suara.com - Program kartu prakerja merupakan progam favorit masyarakat karena program ini menawarkan insentif dan pelatihan bagi penerimanya. Kartu Prakerja Gelombang 45 baru saja diumumkan pada Senin, 26 September 2022. Lantas, kapan kartu prakerja gelombang 46 dibuka? Bagaimana cara daftar kartu prakerja gelombang 46?

Simak daftar prakerja gelombang 46 dibuka melalui login www.prakerja.go.id. Mengacu dari kartu prakerja gelombang sebelumnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 dimulai paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang 45. Maka, pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 dipredikisi akan dibuka antara tanggal 27 September-3 Oktober 2022.

Kini, Kartu Prakerja memberikan insentif sebesar Rp 2,4 juta kepada peserta seleksi yang lolos. Rincian dana tersebut yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei Rp 150 ribu. 

Lantas apa saja syarat daftar kartu prakerja gelombang 46?

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

  1. WNI
  2. Harus berusia 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
  3. Pencari kerja dan karyawan korban PHK
  4. Sudah lulus sekolah (SMA/SMK atau Kuliah)
  5. Selama pandemi bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah
  6. Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
  7. Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
  8. Pekerja atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang diberhentikan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Selanjutnya, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di www.prakerja.go.id lewat HP maupun PC. 

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
  2. Kunjungi www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
  3. Isi email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
  4. Cek pesan masuk email
  5. Lakukan verifikasi pendaftaran
  6. Kembali ke dashboard www.prakerja.go.id
  7. Isi data diri sesuai KK dan KTP
  8. Lakukan selfie dengan foto KTP di HP Anda
  9. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  10. Setelah selesai tes online, klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dibuka.
  11. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program kartu prakerja hanya dapat diikuti sekali setiap orang. Demikian informasi mengenai kapan kartu prakerja gelombang 46 dibuka lengkap dengan syarat pendaftaran dan cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat! 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 4 Bergulir, Berikut 7 Tahapan Pendaftarannya!

Kartu Prakerja Gelombang 4 Bergulir, Berikut 7 Tahapan Pendaftarannya!

Bandung | Senin, 26 September 2022 | 16:58 WIB

Cara Mudah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak, Tokopedia, Kariermu, Pintaria, Pijar Mahir|Fitri Al Baasitu

Cara Mudah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak, Tokopedia, Kariermu, Pintaria, Pijar Mahir|Fitri Al Baasitu

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 11:27 WIB

Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan

Informasi Lengkap BSU 2022 Tahap 3: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, Kuota hingga Besaran Bantuan

News | Minggu, 25 September 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×