Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 15:18 WIB
Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan proses penyidikan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tak akan berhenti meski tim hukum Lukas mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Papua. Pembuktian tersebut nantinya dilakukan ketika sudah masuk ke tahap persidangan.

"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1,2 3 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas enembe). Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan," tegas Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Langkah yang dilakukan KPK saat ini dalam proses penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti perbuatan Lukas Enembe dalam perkara suap dan gratifikasi untuk terangnya pengusutan perkara ini.

"Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," ungkapnya

Dari Pasal 109 ayat 920 KUHAP, bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan diantaranya yakni, Tidak ditemukan kecukupan bukti; Peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana; dan Penyidikan dihentikan demi hukum.

"Jadi sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan,"ucap Nawawi

Maka itu, Nawawi meminta kepada Lukas Enembe untuk hadir  dan bertemu penyidik KPK untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka. Sekaligus, kata Nawawi, Lukas dapat menyampaikan mengenai kondisi kesehatannya langsung kepada KPK.

"Jika benar sakitnya hanya dapat  berobat ke luar negeri," kata Nawawi

Nawawi menegaskan pihaknya tak segan menerapkan pasal perintangan penyidikan bagi pihak - pihak yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi ataupun menggagalkan proses penyidikan," tegas Nawawi

"KPK akan keras untuk menerapkan ketentuan ps 21 UU 31 Tahun 1999 (pemberantasan Tipikor) yg kita kenal dengan obstruction of justice," imbuhnya

Kemarin, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

"Saya langsung tanya bapak (Lukas Enembe) waktu itu ada (tambang emas). Ya di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Stefanus di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus kemudian menirukan ucapan Lukas Enembe sambil berkelakar. Kala itu, Luka Enembe menyebut PT Freeport merupakan miliknya.

"Katakan itu Freeport saya punya, kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai gubernur saya punya itu," kata Stefanus seraya menirukan ucapan Lukas Enembe.

Dia pun kemudian menantang pimpinan KPK khususnya Alexander Marwata untuk datang ke Tolikara supaya bisa melihat langsung tambang emas milik Lukas Enembe.

"Kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Alexander Marwata yang minta, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara lihat itu tambang," jelasnya.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

Imbauan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasihat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

Ia juga meminta agar Lukas Enembe dan Pemerintah Provinsi Papua menenangkan masyarakat di sana.

Alex menegaskan pihaknya akan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Pasal Obstruction of Justice, Komisi III Dukung jika KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe

Bicara Pasal Obstruction of Justice, Komisi III Dukung jika KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe

News | Selasa, 27 September 2022 | 15:02 WIB

Profil Paulus Waterpauw, PJ Gubernur Papua Barat yang Somasi Pengacara Lukas Enembe

Profil Paulus Waterpauw, PJ Gubernur Papua Barat yang Somasi Pengacara Lukas Enembe

News | Selasa, 27 September 2022 | 14:49 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

News | Senin, 26 September 2022 | 20:27 WIB

Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua

Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua

News | Senin, 26 September 2022 | 19:07 WIB

Seret Nama Kepala BIN dan Tito Karnavian, Pengacara Sebut Lukas Enembe Bisa Bonyok Berhadapan dengan 14 Bintang Polisi

Seret Nama Kepala BIN dan Tito Karnavian, Pengacara Sebut Lukas Enembe Bisa Bonyok Berhadapan dengan 14 Bintang Polisi

News | Senin, 26 September 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB