Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

Welly Hidayat

Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti dalam kasus suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua yang telah menjerat Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka.

KPK pun memanggil dua saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas. Mereka yakni, Mahasiswa Selvi Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari.

"Kami periksa Selvi dan Revy dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan para saksi ini.

Sementara itu, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.

Lukas hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dengan datang ke KPK, dengan menyerahkan sejumlah rekam medis penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI

Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:00 WIB

Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...

Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 11:50 WIB

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:48 WIB

"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua

"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 11:31 WIB

Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK

Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK

Denpasar | Selasa, 27 September 2022 | 11:02 WIB

Mahfud MD Diminta Batasi Kewenangan Sebagai Menko Polhukam, 'Bisa Bikin Hoaks, Dipikir Bangsa Ini Dia yang Punya'

Mahfud MD Diminta Batasi Kewenangan Sebagai Menko Polhukam, 'Bisa Bikin Hoaks, Dipikir Bangsa Ini Dia yang Punya'

Hits | Selasa, 27 September 2022 | 11:52 WIB

Terkini

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB