Profil Paulus Waterpauw, PJ Gubernur Papua Barat yang Somasi Pengacara Lukas Enembe

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 27 September 2022 | 14:49 WIB
Profil Paulus Waterpauw, PJ Gubernur Papua Barat yang Somasi Pengacara Lukas Enembe
Penjabat Gubernur Papua Barat paulus Waterpauw tiba-tia terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. [Antara]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe menyeret nama pejabat sementara Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Paulus Waterpauw dituding terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas tudingan itu, ia lalu melayangkan somasi kepada kuasa hukum Lukas Enembe. Ia mengingatkan agar kuasa hukum Lukas tidak terlalu banyak berbicara hal-hal yang tidak berdasar.

“Kita sudah berikan somasi 2 kali 24 jam, mereka jawab apa? Kalau tidak kita akan laporkan pencemaran nama baik. Semua mengikuti mekanisme proses, artinya hak kami untuk menjawab,” tegas Waterpauw, Senin (26/9/2022).

Waterpauw mengaku prihatin dengan perilaku korup para pejabat di papua. Ia menyebut hal tersebut telah mencoreng nama baik Papua, sekaligus merusak generasi mudanya.

Siapakah sosok Paulus Waterpauw? Berikut ulasannya.

Profil Paulus Waterpauw

Paulus Waterpauw adalah putra asli Papua yang lahir di Fakfak pada 25 Oktober 1963. Meski lahir di Papua, ia menghabiskan masa mudanya di Surabaya untuk menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987.

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, Paulus tak langsung pulang ke tanah kelahirannya di Papua. Ia ditugaskan di Ibu Kota Jawa Timur tersebut, tepatnya di Polresta Surabaya.

baca juga

Karier Paulus di kepolisian berjalan mulus. Pada 2 Desember 1992, ia pindah tugas ke Polres Mojokerto dan menjabat sebagai Kasat Intelkam.

Pada Desember 1997, Paulus kembali pindah tugas. Kali ini ia keluar Pulau Jawa, tepatnya di Polda Kalimantan Tengah untuk menjabat sebagai Kasat Ops Puskadalops.

Paulus kembali ke Papua

Setelah bertahun-tahun bertugas di sejumlah daerah, pada 2002 ia akhirnya kembali menginjak tanah Papua dan bertugas disana sebagai Kapolres Mimika.

Jabatan itu tak lama ia emban, sebab setelah itu ia ditugaskan untuk menjadi Kapolres Jayapura. Pada 2014 ia berhasil meraih posisi tertinggi di kepolisian Papua Barat sebagai Kapolda.

Dan setahun kemudian ia menjadi Kapolda Papua. Lalu pada 2017 ia terbang ke Sumatera Utara untuk menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Dua tahun kemudian, pada 2019, Paulus kembali ke Papua dan menjabat sebagai Kapolda Papua..

Menjadi pejabat Gubernur Papua Barat

Prestasi Paulus Waterpauw yang gemilang di kepolisian membuat ia dipercaya untuk menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua pada periode 2022 hingga 2024.

Jabatan itu ia pegang menggantikan GUbernur Papua Barat sebelumnya, yakni DOminggus Mandacan yang telah habis masa jabatannya.

Paulus Waterpauw dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama empat penjabat Gubernur lainnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending Topik! Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Netizen Akibat Komplain yang Dianggap Merugikan

Trending Topik! Es Teh Indonesia Milik Nagita Slavina Somasi Netizen Akibat Komplain yang Dianggap Merugikan

Jogja | Selasa, 27 September 2022 | 14:02 WIB

Mendagri Tito Karnavian Disebut Dendam Pada Gubernur Lukas Enembe, Hingga Ditetapkan Tersangka KPK

Mendagri Tito Karnavian Disebut Dendam Pada Gubernur Lukas Enembe, Hingga Ditetapkan Tersangka KPK

Sumsel | Selasa, 27 September 2022 | 13:34 WIB

Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Usai Jokowi, MAKI Berharap AHY dan SBY Turut Himbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

News | Selasa, 27 September 2022 | 13:25 WIB

Menilik Jejak Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri yang Dibongkar MAKI, Berkelana ke 7 Negara

Menilik Jejak Perjalanan Lukas Enembe ke Luar Negeri yang Dibongkar MAKI, Berkelana ke 7 Negara

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:57 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Mahasiswa Hingga Direktur Asia Cargo Airline

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×