Tidak Semua Mimpi Basah Wajib Mandi! Ini Aturan Mandi Wajib Menurut Buya Yahya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 19:27 WIB
Tidak Semua Mimpi Basah Wajib Mandi! Ini Aturan Mandi Wajib Menurut Buya Yahya
Tidak Semua Mimpi Basah Wajib Mandi! Ini Aturan Mandi Wajib saat Mimpi Bersetubuh - Ilustrasi bangun pagi (Freepik.com)

Suara.com - Tahukah kalian bahwa ketika terbangun dari mimpi basah, seorang muslim tidak melulu diwajibkan untuk mandi besar, mandi wajib atau mandi junub? Seperti inilah aturan mandi wajib ketika seseorang mimpi basah atau mimpi bersetubuh.

Aturan ini dijelaskan oleh Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah dalam sebuah video di kanal Al-Bahjah TV. Video ceramah itu diunggah pada segmen Buya Yahya Menjawab berjudul "Lupa Kalau Mimpi Basah, Langsung Sholat dan Ngaji"

Menurut Buya Yahya, tidak semua mimpi basah menyebabkan seseorang wajib mandi besar atau mandi junub. Arti junub sendiri adalah kondisi ketika seseorang mengeluarkan air mani.

"Mimpi basah tidak membatalkan puasa dan tidak menjadikan sebab mani, kecuali waktu bangun memang basah beneran," ujar Buya Yahya.

Meskipun mimpi basah tapi jika tidak mengeluarkan air mani, maka sebenarnya tidak perlu mandi wajib. Namun beda cerita apabila air mani itu benar-benar keluar di celana.

"Mimpi basah yang menjadikan dia wajib mandi adalah jika saat terbangun menemukan di dalam celananya ada bebasahan, maka itu dia wajib mandi besar," kata Buya menjelaskan.

Pemilik pondok pesantren yang berpusat di Cirebon ini menambahkan, "Jadi tidak semua mimpi basah wajib mandi lho ya. Mimpi basah yang memang benar-benar basah, keluar mani di alam nyata, itu yang mewajibkan mandi".

Selain itu, jika seseorang mengeluarkan air mani ketika bangun tidur meskipun tidak bermimpi berhubungan intim maka tetap saja wajib mandi besar.

Jadi intinya adalah apakah keluar air mani atau tidak. Bila keluar mani maka, ia tidak boleh sholat dan membaca Al Quran.

"Bahkan kalaupun tidak bermimpi tapi keluar air mani maka dia wajib mandi besar. Selagi belum mandi besar, haram dia membaca Al Quran dan juga tidak boleh melakukan sholat. Adapun puasanya sah," ujar Buya Yahya.

Bagaimana kasusnya jika seseorang itu lupa? Ia mimpi basah, keluar mani tapi lupa, kemudian sholat dan membaca Al Quran bahkan berpuasa.

Maka sholat dan membaca Al Qurannya tidak sah. Sebab syarat melakukan dua amalan itu harus dalam keadaan suci.

Jadi ketika ingat, ia wajib bersuci dahulu dengan mandi wajib. Kemudian meng-qadha sholatnya dan mengulang membaca Al Quran. Meskipun pahala niat baca Al Quran yang pertama tidak digugurkan.

Lalu bagaimana dengan puasa? Bersetubuh atau berhubungan intim sebenarnya tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dilanjutkan.

"Puasanya sah. Bahkan kok mimpi basah, sengaja dia ketika sahur berhubungan suami istri belum sempat mandi lalu adzan subuh, lanjutkan puasamu. Belum mandi, ya gak apa," Buya Yahya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki dan Perempuan

News | Senin, 19 September 2022 | 09:43 WIB

Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Berbeda, Ini Tata Caranya

Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Berbeda, Ini Tata Caranya

News | Minggu, 18 September 2022 | 11:30 WIB

Mandi Wajib Hari Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaannya

Mandi Wajib Hari Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaannya

News | Kamis, 15 September 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB