Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 01:10 WIB
Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh pemerintah daerah tertib mendata karya budaya yang dimiliki untuk memudahkan pendaftarannya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

"Kami punya harapan, baik di Yogyakarta maupun di provinsi lain, bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang, untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan," kata Sultan HB X dalam Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Usulan tersebut, menurut Sultan, berdasarkan pengalaman DIY yang cukup sulit mengumpulkan data pendukung karya budaya yang akan didaftarkan sertifikat WBTB dari Kemendikbudristek RI.

“Memang (pengusulan) ini tidak mudah. Dari yang diajukan DIY yakni 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja," ujar dia.

Sultan mengatakan pendataan karya budaya penting dilakukan jika daerah memiliki keinginan karya yang diciptakan sebagai produk peradaban di zamannya itu, menjadi catatan sekaligus kekayaan di masa depan.

Bagi Sultan, produk kebudayaan pada dasarnya tumbuh sesuai dengan tantangan zaman dan generasinya karena karya kebudayaan adalah karya yang dinamis.

"Pelestarian serta pengembangan budaya-budaya ini dapat menjadi dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan," katanya.

Atas dasar itu, ia berharap dapat membangun kerja sama dengan provinsi dalam upaya bersama menumbuhkembangkan produk-produk karya manusia sebagai produk kebudayaan menjadi kekuatan di masa mendatang.

"Tetap relevan dengan tantangan zaman dan menjadi kekuatan di masa depan," kata Sultan.

Baca Juga: Ini 7 Warisan Budaya Masyarakat OKI yang Terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Yudi Wahyudin mengatakan penetapan WBTB melingkupi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan.

Proses penetapan tersebut diawali dari hulu sampai hilir, yakni pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan.

"Beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat, tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli WBTB," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI