Siang Ini, DPR Gelar Fit And Proper Test 2 Calon Komisioner KPK Pengganti Lili Pintauli

Rabu, 28 September 2022 | 08:04 WIB
Siang Ini, DPR Gelar Fit And Proper Test 2 Calon Komisioner KPK Pengganti Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar saat masih menjabat sebagai komisioner KPK. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan agenda rapat, pelaksanaan fit and proper test itu dilakukan Rabu (28/9/2022) siang nanti. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPK.

"Jam 14.00," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

Menurut Adies, nantinya akan ada sesi wawancara antara Komisi III dengan calon komisioner. Diketahui ada dua nama yang diajukan, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.

"Hanya wawancara saja," kata Adies.

Sebelumnya dalam rapat paripurna Selasa (27/9), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari presiden dengan nomor R-44 pada 9 September 2022.

"Perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco.

Ia berujar surpres yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.

Alasan Gelar Uji Kelayakan Ulang

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli Yang Dikirim Jokowi ke DPR

Komisi III DPR RI berencana melakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali terhadap dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Padahal diketahui dua calon, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara sudah pernah mengikuti fit and proper test.

Adapun fit and proper test itu diikuti keduanya saat masuk tahap seleksi 10 besar calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

Menanggapi pertanyaan mengapa keduanya harus melakukan fit and proper test ulang, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa kondisi fit and proper test kali pertama sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dikhawatirkan, keduanya sudah tidak lagi relevan pada saat ini sehingga butuh diuji kembali.

"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK? Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu terkait kapan waktu pelaksanaan fit and proper test, Arsul belum memastikan. Komisi III masih bersifat menunggu pemberian tugas dari pimpinan DPR dalam menindaklanjuti surat presiden ihwal pengganti Lili.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI