Siang Ini, DPR Gelar Fit And Proper Test 2 Calon Komisioner KPK Pengganti Lili Pintauli

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 28 September 2022 | 08:04 WIB
Siang Ini, DPR Gelar Fit And Proper Test 2 Calon Komisioner KPK Pengganti Lili Pintauli
Lili Pintauli Siregar saat masih menjabat sebagai komisioner KPK. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan agenda rapat, pelaksanaan fit and proper test itu dilakukan Rabu (28/9/2022) siang nanti. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPK.

"Jam 14.00," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

Menurut Adies, nantinya akan ada sesi wawancara antara Komisi III dengan calon komisioner. Diketahui ada dua nama yang diajukan, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.

"Hanya wawancara saja," kata Adies.

Sebelumnya dalam rapat paripurna Selasa (27/9), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari presiden dengan nomor R-44 pada 9 September 2022.

"Perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco.

Ia berujar surpres yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.

Alasan Gelar Uji Kelayakan Ulang

baca juga

Komisi III DPR RI berencana melakukan uji kelayakan dan kepatutan kembali terhadap dua calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Padahal diketahui dua calon, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara sudah pernah mengikuti fit and proper test.

Adapun fit and proper test itu diikuti keduanya saat masuk tahap seleksi 10 besar calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

Menanggapi pertanyaan mengapa keduanya harus melakukan fit and proper test ulang, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan.

Ia menegaskan bahwa kondisi fit and proper test kali pertama sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dikhawatirkan, keduanya sudah tidak lagi relevan pada saat ini sehingga butuh diuji kembali.

"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK? Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Sementara itu terkait kapan waktu pelaksanaan fit and proper test, Arsul belum memastikan. Komisi III masih bersifat menunggu pemberian tugas dari pimpinan DPR dalam menindaklanjuti surat presiden ihwal pengganti Lili.

"Terus terang ini belum kita putuskan karena memang penguasanya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III. Itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul.

Sebelumnya, Arsul mengungkapkan ada dua nama yang diajukan Presiden Jokowi melalui surat presiden terkait pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dua nama itu ialah mereka yang sebelumnya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 di Komisi III DPR.

"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanes Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Arsul menyampaikan nantinya dari dua nama itu, Komisi III akan menggelar fir and proper test kembali. Namun saat ini, Komisi III masih menunggu pimpinan DPR untuk melakukan Badan Musyawarah atau Bamus menanggapi masuknya surpres.

"Begitu sampai komisi III akan kita jadwalkan. Kemudian yang akan kita lakukan tentu fit and proper test, setelah itu karena ada dua calon kami harus pilih satu ya harus kami pilih. Bukan lagi persetujuan," kata Arsul.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan terkait rapim akan dilakukan pada pekan depan.

"Jadi nanti hari Senin itu ada rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III. Mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses," kata Dasco.

Pilih Calon Pimpinan KPK Dari Fit And Proper Test Sebelumnya

Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Lili.

Lalu siapa pengganti Lili untuk mengisi jabatan yang ditinggal? Mengingat KPK saat ini kehilangan satu komisioner yang menjabat sebagai wakil ketua.

Diketahui lima komisioner KPK sebelumnya dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Menanggapi siapa pengganti Lili, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa aturan soal anggota pengganti sudah diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terlampir mekanisme pemilihan pimpinan KPK apabila ada yang mengundurkan diri sesuai UU Nomor 19 tahun 2019," kata Pangeran kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Adapun Pasal 33 ayat 1 berbunyi, "Dalam hal terjadi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia".

Dalam ayat 2 di pasal yang sama mengatakan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

"Anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan," bunyi ayat 3 Pasal 33.

Sementara itu pada hasil voting dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK periode 2019-2023 di Komisi III DPR . Lima calon pimpinan yang memiliki hasil voting tertinggi dipilih dan ditetapkan menjadi komisioner KPK. Sedangkan lima calon lainnya dari urutan ke-6 sampai urutan ke-10 tidak terpilih.

Berikut hasil voting calon pimpinan KPK periode 2019-2023;

  1. Firli Bahuri: 56 suara
  2. Alexander Marwata: 53 suara
  3. Nurul Gufron: 51
  4. Nawawi Pomolango: 50 suara
  5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
  6. Sigit Danang Joyo: 19 suara
  7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
  8. I Nyoman Wara: 0 suara
  9. Johanes Tanak: 0 suara
  10. Robby Arya Brata: 0 suara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

DPR Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

DPR | Rabu, 28 September 2022 | 07:17 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik

Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik

Lampung | Selasa, 27 September 2022 | 21:17 WIB

Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua

Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua

Video | Selasa, 27 September 2022 | 20:00 WIB

Terjerat Korupsi Ketok Palu ABPD Jambi, Mantan Gubernur Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK

Terjerat Korupsi Ketok Palu ABPD Jambi, Mantan Gubernur Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK

Sumsel | Selasa, 27 September 2022 | 19:05 WIB

Diusulkan PKS, MKD Rotasi Posisi Ketua dari Aboe Bakar Kini Dijabat Adang Daradjatun

Diusulkan PKS, MKD Rotasi Posisi Ketua dari Aboe Bakar Kini Dijabat Adang Daradjatun

News | Selasa, 27 September 2022 | 17:14 WIB

Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka

Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka

Bekaci | Selasa, 27 September 2022 | 16:33 WIB

Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan

Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan

Jatim | Selasa, 27 September 2022 | 16:18 WIB

Terkini

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

×