Adapun fit and proper test itu diikuti keduanya saat masuk tahap seleksi 10 besar calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.
Menanggapi pertanyaan mengapa keduanya harus melakukan fit and proper test ulang, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan.
Ia menegaskan bahwa kondisi fit and proper test kali pertama sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dikhawatirkan, keduanya sudah tidak lagi relevan pada saat ini sehingga butuh diuji kembali.
"Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim KPK? Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Sementara itu terkait kapan waktu pelaksanaan fit and proper test, Arsul belum memastikan. Komisi III masih bersifat menunggu pemberian tugas dari pimpinan DPR dalam menindaklanjuti surat presiden ihwal pengganti Lili.
"Terus terang ini belum kita putuskan karena memang penguasanya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III. Itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul.
Sebelumnya, Arsul mengungkapkan ada dua nama yang diajukan Presiden Jokowi melalui surat presiden terkait pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua nama itu ialah mereka yang sebelumnya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 di Komisi III DPR.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanes Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli Yang Dikirim Jokowi ke DPR
Arsul menyampaikan nantinya dari dua nama itu, Komisi III akan menggelar fir and proper test kembali. Namun saat ini, Komisi III masih menunggu pimpinan DPR untuk melakukan Badan Musyawarah atau Bamus menanggapi masuknya surpres.