Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 14:46 WIB
Informasi Lengkap Bansos Ojol 2022: Syarat, Besaran Dana, Jadwal Pencairan hingga Cara Ceknya
bansos ojol - Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Bantuan sosial (Bansos) ojek online ini dibagikan sebesar Rp 600.000.

Bantuan dibagikan selama empat bulan, masing-masing sebesar Rp 150.000. Ingin tahu lebih lengkap tentang syarat, besar dana, dan kapan cair? Simak uraian singkatnya di bawah ini. 

Syarat Bansos Ojol 

Syarat seseorang bisa menerima bansos ojol 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP
  3. Seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM 
  4. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda 
  7. Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

Besaran Dana Bansos Ojol 

Total besaran dana bansos ojol yang disalurkan senilai Rp 24,17 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga kategori antara lain:

  • Bantuan Lansung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun, sasaran kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak menerimanya 
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 9,6 triliun diberkan kepada 16 juta pekerja 
  • Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bansos sektor transportasi umum termasuk bansos driver ojek online. 

Bansos Ojol Kapan Cair?

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, jadwal pencairan bansos ojol akan dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember 2022.

Pencairan dana bansos ojol tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. 

Cek Bansos Ojol

Silahkan lakukan pencarian data penerima manfaat bansos dengan cara ini.

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Akan muncul notifikasi status penerima

Demikian itu informasi yang dapat dibagikan terkait dengan bansos ojol. Semoga cukup jelas dan dapat diterima.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM dan Sembako Bergejolak, Relawan Espas Sahabat Sandiaga Uno Bantu Ojol dengan Voucher BBM Murah

Harga BBM dan Sembako Bergejolak, Relawan Espas Sahabat Sandiaga Uno Bantu Ojol dengan Voucher BBM Murah

Bisnis | Selasa, 27 September 2022 | 06:43 WIB

Lewat Subsidi BBM, Jawara Sandi Uno Turun Langsung Bantu Ratusan Ojol di Bekasi

Lewat Subsidi BBM, Jawara Sandi Uno Turun Langsung Bantu Ratusan Ojol di Bekasi

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 11:01 WIB

Cara Daftar AirAsia Ride, Gaji Rp 10 Juta dan Banjir Bonus untuk Driver Ojol

Cara Daftar AirAsia Ride, Gaji Rp 10 Juta dan Banjir Bonus untuk Driver Ojol

News | Minggu, 25 September 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB