Tega Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak, Modus Pelaku Gunakan Facebook Untuk Promosi Jasa Pengasuh Anak

Welly Hidayat

Rabu, 28 September 2022 | 20:15 WIB
Tega Lakukan Kekerasan Seksual Pada Anak, Modus Pelaku Gunakan Facebook Untuk Promosi Jasa Pengasuh Anak
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang pengasuh anak asal Australia, Jareth Harries Markham ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual pada anak. Dirinya mengaku menggunakan facebook untuk mencari keluarga yang membutuhkan jasa pengasuh.

Dalam akun Facebook itu dia mempromosikan dirinya ke grup pengasuh anak dan menuliskan dirinya telah berpengalaman dalam mengurus anak selama bertahun-tahun.

Jareth telah dikenakan hukuman penjara 18 tahun oleh Mahkamah Agung Australia Barat atas tindak kekerasan seksual kepada 16 anak perempuan dengan rentang usia 8 bulan hingga 9 tahun.

Tindak kekerasan ini dilakukan Jareth mulai dari Juli 2020 hingga Agustus 2021 kemarin. Polisi menangkap Jareth setelah salah satu keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terjadi pada tiga anak perempuan mereka.

Berdasarkan berita yang dilansir WAtoday, polisi menggeledah kediaman Jareth dan menemukan bukti rekaman dan foto ekploitasi anak di dalam hardrive milik Jareth. Dan dalam pencarian di telepon genggam miliknya terdapat unduhan file eksploitasi anak.

Dalam hard drive milik Jareth ditemukan folder-folder yang berisi foto dan video anak-anak perempuan yang diasuhnya. Folder tersebut juga diberi label nama oleh Jareth sesuai foto dan video korban, seperti namanya, lokasi, dan bahkan usia korban.

Berdasarkan bukti yang hadir di persidangan, terlampir foto dan video anak-anak perempuan tanpa busana yang diambil Jareth seperti saat mereka mandi atau sedang tiduran di lantai atau saat di meja ganti popok.

Jareth mendapatkan lebih dari 140 tuduhan atas tindakannya. 35 diantaranya berhubungan dengan anak dibawah umur dan 94 tuduhan atas perekaman tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak.

Hakim atas kasus ini, Justice Stephen Hall tak hanya memberikan hukuman penjara 18 tahun kepada Jareth, tapi juga batas minimal 16 tahun penjara untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Selain itu Jareth juga menerima surat larangan untuk berkontak dengan para korban.

baca juga

Berdasarkan berita yang dilansir oleh ABC News Australia, Pengadilan mendapat laporan bahwa Jareth mengaku kepada Psikiaternya bahwa dirinya tak mengingat apapun yang telah dia perbuat, juga tidak mengetahui mengapa dia melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.

Pengacara yang mewakili Jareth, Amir Murad menyatakan bahwa kliennya memang mencintai anak-anak tersebut. Amir juga memberikan pernyataan bahwa kliennya mungkin tidak sadar bahwa ada mental disorder berupa pedofilia dalam dirinya.

Diketahui, Jareth Harries-Markham pindah ke Australia Barat untuk mencari pekerjaan setelah gagal mendapatkan kerja sebagai Chef dan gagal menjadi Pasukan Pertahanan seperti yang dilansir oleh WAtoday.

Sabrina Hamdi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar

Polisi Dalami Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak di Sumbar

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 20:08 WIB

Kemnaker Dorong Perusahaan Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kemnaker Dorong Perusahaan Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Jogja | Rabu, 28 September 2022 | 20:08 WIB

Dimarahi Siswi SMA Sabrila karena Ponselnya Rusak, Jokowi Langsung Belikan yang Baru

Dimarahi Siswi SMA Sabrila karena Ponselnya Rusak, Jokowi Langsung Belikan yang Baru

News | Rabu, 28 September 2022 | 19:31 WIB

3 Manfaat Mengenal Teman-teman Anak bagi Orangtua

3 Manfaat Mengenal Teman-teman Anak bagi Orangtua

Your Say | Rabu, 28 September 2022 | 19:25 WIB

Viral Video Sopir Tak Berani Keluar usai Tabrak Anak Kecil, Mobilnya Diamuk Warga sampai Diinjak-injak

Viral Video Sopir Tak Berani Keluar usai Tabrak Anak Kecil, Mobilnya Diamuk Warga sampai Diinjak-injak

Kaltim | Rabu, 28 September 2022 | 19:12 WIB

4 Cara Mendidik Anak agar Tidak Jadi Korban Bullying, Ajari Sikap Tubuh Percaya Diri!

4 Cara Mendidik Anak agar Tidak Jadi Korban Bullying, Ajari Sikap Tubuh Percaya Diri!

Your Say | Rabu, 28 September 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×