Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 28 September 2022 | 20:46 WIB
Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja
Ilustrasi BSU 2022 cair - Apakah Ada BSU Tahap 4? (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 pada Senin (26/9) yang lalu. Pencairan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan kepada 1,3 juta pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan. Muncul pertanyaan apakah ada BSU tahap 4?

Sebagai informasi BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada bulan ini. Penyaluran BSU yang sudah cair ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. 

Setelah BSU tahap ketiga cair, lantas kapan BSU tahap 4 akan cair juga? Berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, BSU tahap 4 akan dipastikan cair. Namun kepastian waktu pencairan BSU tahap 4 masih belum ditentukan karena menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 4

Cek penerima BSU ini dapat dilakukan untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU ataupun tidak melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkar). Simak cara-caranya berikut ini.

1. Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak caranya berikut ini.

- Pertama kunjungi laman resmi www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan gulir layar ke bawah hingga menemukan pertanyaan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Jika Anda belum memiliki akun dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data seperrti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Ponsel Aktif dan Alamat Email

baca juga

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor ponsel

- Setelah itu Anda diharuskan untuk login dan mengisi data diri secara lengkap

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul tanda centang warna hijau dengan teks: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun jika Anda belum termasuk sebagai penerima BSU, maka akan menerima notifikasi dengan teks: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

2. Melalui Laman Kemnaker

Cara kedua untuk mengecek penerima BSU yaitu melalui laman resmi Kemnake www.kemnaker.go.id. Simak cara-caranya berikut ini.

- Pertama, kunjungi laman www.kemnaker.go.id

- Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan klik “Daftar” untuk membuat akun terlebih dahulu

- Setelah itu lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel

- Login dan isi biodata diri secara lengkap

- Lalu klik foto pada pojok kanan atas dan pilih “Profil”

- Dalam tampilan laman tersebut akan menampilkan tahapan BSU 2022 yaitu status calon, ditetapkan dan tersalurkan. Jika BSU telah cair maka status “Tersalurkan” akan berwarna hijau.

Demikian ulasan singkat mengenai BSU tahap 4 yang akan segera cair menunggu keputusan dari BPJS Ketenagakerjaan beserta informasi cara cek penerima BSU secara online. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda terlebih pada penerima BSU 2022. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:39 WIB

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:12 WIB

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

News | Selasa, 27 September 2022 | 14:03 WIB

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

News | Selasa, 27 September 2022 | 06:50 WIB

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi

News | Senin, 26 September 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×