Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dalam Pengadilan Militer Tertutup

Diana Mariska | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 13:04 WIB
Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara dalam Pengadilan Militer Tertutup
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional Den Haag, Belanda. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemimpin terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, dinyatakan bersalah melanggar aturan terkait rahasia negara dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam sebuah pengadilan militer yang tertutup.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan pada Kamis (29/9) waktu setempat.

Kasus ini menjadi kelanjutan dari serangkaian tuduhan yang dilemparkan oleh para jenderal yang mencopot Suu Kyi dari jabatannya dalam kudeta.

Penasihat ekonomi Suu Kyi, Sean Turnell, juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, kata pejabat tersebut.

Turnell, yang merupakan seorang akademisi di Macquarie University di Sydney, ditangkap lima hari setelah kudeta yang terjadi bulan Februari 2021.

"Hukuman masing-masing tiga tahun, tidak ada kerja paksa," kata seorang sumber yang mengetahui proses tersebut kepada kantor berita Reuters.

Detail mengenai tuduhan pelanggaran belum dipublikasikan. Namun, stasiun televisi pemerintah mengatakan tahun lalu bahwa Turnell memiliki akses ke "informasi rahasia keuangan negara" dan telah mencoba melarikan diri dari negara itu.

Anggota lain dari tim ekonomi Suu Kyi juga didakwa dalam kasus ini.

Turnell dan Suu Kyi membantah tuduhan dalam kasus tersebut ketika mereka bersaksi pada bulan Agustus.

Aung San Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus lain yang diyakini merupakan upaya untuk mendiskreditkannya dan mencegahnya kembali berkuasa di Myanmar.

Semua sesi persidangan tertutup untuk media dan publik, dan pengacara pembela tidak diizinkan mengungkapkan detail persidangan karena adanya gag order.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar

Thailand Tolak Masuk Peserta Kontes Kecantikan yang Cela Junta Myanmar

News | Jum'at, 23 September 2022 | 14:01 WIB

Retno Marsudi Bertemu Menteri Luar Negeri India Bahas KTT G-20 dan Isu Myanmar

Retno Marsudi Bertemu Menteri Luar Negeri India Bahas KTT G-20 dan Isu Myanmar

| Selasa, 20 September 2022 | 21:17 WIB

Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK

Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK

Sumbar | Kamis, 15 September 2022 | 15:38 WIB

7 Negara yang Mendapat Hukuman FIFA dan Dilarang Tampil di Piala Dunia

7 Negara yang Mendapat Hukuman FIFA dan Dilarang Tampil di Piala Dunia

Jogja | Kamis, 15 September 2022 | 14:56 WIB

Penguasa Militer Myanmar Min Aung Hlaing Akhirnya Bertemu Vladimir Putin di Rusia

Penguasa Militer Myanmar Min Aung Hlaing Akhirnya Bertemu Vladimir Putin di Rusia

News | Rabu, 07 September 2022 | 17:52 WIB

Pemimpin Junta Myanmar Kembali Melawat ke Rusia Pasca Kudeta

Pemimpin Junta Myanmar Kembali Melawat ke Rusia Pasca Kudeta

News | Senin, 05 September 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB