Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 15:10 WIB
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Bergabungnya dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disayangkan banyak pihak. Sebab, ada fakta bahwa kedua sosok tersebut lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat antirasuah.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera cum pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti jadi salah satu pihak yang menyayangkan pilihan Febri dan Rasamala. Dia berpendapat, hal ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat sipil -- khususnya eks pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Jadi begitu mereka memutuskan untuk seperti ini, pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik. Tapi juga bagi keluarga masyarakat sipil dan ini yang berat terutama teman-teman yang kena TWK," kata Bivitri ketika dijumpai di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Bivitri menambahkan, pilihan Febri dan Rasamala dalam membela Ferdy Sambo dan Putri juga berdampak bagi banyak pihak. Sudah semestinya, Febri dan Rasamala menghitung banyak kemungkinan soal dampak bagi para pegiat antirasuah lainnya.

"Menurut saya, tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri. Jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat antikorupsi lain," sambung dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan, kedua sosok itu mundur sebagai tim kuasa hukum Sambo-Putri. Namun, pada faktanya, Febri dan Rasamala belum memilih mundur dan mempunyai prinsip yang berbeda.

"Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur. Tapi yasudah lah karena punya prinsip yang berbeda."

Sebelumnya, Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menyampaikan, telah menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia mengklaim akan mendampingi proses hukum secara objektif.

Sedangkan, Rasamala selaku eks Kabiro Hukum KPK menjadi bagian dari kuasa hukum Ferdy Sambo. Ada sejumlah pertimbangan Rasamala dalam menerima tawaran ini, salah satunya Sambo bersedia mengungkap fakta sebenarnya soal pembunuhan Brigadir J di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Febri Diansyah Harapkan Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan

Febri Diansyah Harapkan Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:13 WIB

Besok Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri

Besok Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB