Pengacara: Tuduhan korupsi bermotif politik
Tim pengacara mengatakan saat ini kaki Lukas bengkak dan kesehatannya secara umum dalam kondisi yang buruk karena penyakit diabetes dan stroke.
Dalam beberapa tahun terakhir ia sudah menjalani operasi jantung dan pankreas.
Mereka membantah Lukas sudah mengantongi uang publik, sambil mengatakan tuduhannya bermotif politik karena statusnya sebagai anggota Partai Demokrat.
Muhammad Rifai Darus, juru bicara Lukas Enembe, mengatakan pembagian dana otsus yang dilakukan gubernur sudah sepenuhnya sah dan dugaan suap dari pengusaha adalah uang miliknya pribadi.
"Itu sah-sah saja, diatur dengan peraturan daerah," katanya kepada majalah Tempo.
"Pak Lukas tidak pernah mengambil apapun dari dana APBN."
Pengacaranya juga berusaha menjelaskan jika kekayaan Lukas adalah kekayaan pribadi karena memiliki tambang emas di Papua.
"Dia orang kaya. Dia memiliki sumber daya alam dan emas. Mengapa ada kecurigaan?" kata Aloysius Renwarin, salah satu pengacaranya pekan lalu.
"Selama 20 tahun terakhir, dia mengabdi di tanah kelahirannya, di mana deposit emas terbesar berada di distriknya, di tempat kelahirannya."
Baca Juga: AHY Nonaktifkan Lukas Enembe dari Partai Demokrat
KPK mengatakan jika Lukas bisa membuktikan kekayaan dan pengeluarannya yang sah, maka kasusnya akan dibatalkan.
"KPK ... bisa menghentikan penyidikan ... jika nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana puluhan, ratusan miliar rupiah itu berasal," kata Alexander Marwata, wakil ketua KPK.
Sat ini rekening bank Lukas di Indonesia sudah dibekukan dan ia dilarang ke luar negeri.
Pendukung memblokade rumah Lukas
Sejak awal pekan lalu, ribuan pendukung Lukas berada di luar rumahnya di Jayapura, sebagai protes atas tuduhan korupsi kepada Lukas dan menuntut kasusnya dibatalkan.
Mereka memblokade rumah untuk mencegah aparat penegak hukum menggerebek rumahnya dan menangkapnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar Lukas menghormati panggilan KPK.