Tempo juga memberitakan salah satu transaksi keuangan Lukas di Australia dilakukan oleh petinggi bank di Papua.
"Dana tersebut disebut-sebut terkait dengan kontrak hak siar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua."
"Pejabat bank daerah itu juga terkait dengan menyewakan jet pribadi untuk Lukas seharga US$500.000. Diduga uang itu berasal dari dana Otsus Papua."
ABC mendapat informasi jika rincian transaksi ke atau dari rekening bank Australia menjadi bagian dari 12 laporan yang baru-baru ini dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap Lukas Enembe.
Pekan ini, Organisasi anti korupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan kepada ABC jika mereka memiliki bukti Lukas berada di Australia pada bulan Juli tahun ini.
MAKI memberikan salinan manifes penerbangan, yang menunjukkan Lukas Enembe adalah satu-satunya penumpang di jet pribadi yang terbang ke Brisbane dari Dili di Timor Leste, pada 10 Juli lalu.
Data terpisah menunjukkan dia melakukan penerbangan pulang pada 14 Juli.
Saat ini sedang ada penyelidikan untuk mengetahui dari mana uang itu berasal, apakah Lukas menyedot uang dari 'dana otonomi khusus' yang dialokasikan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia untuk proyek-proyek pembangunan dan pendanaan operasional di Papua.
Pengacara Lukas menolak semua tuduhan.
Mereka membantah Lukas telah menyalahgunakan uang rakyat dan mengatakan tuduhan itu bermotif politik.
Sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe menguasai dan memiliki akses dana otonomi khusus selama hampir satu dekade.
Sejak 2013 ketika ia terpilih sebagai gubernur, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana otsus setara dengan Rp500 triliun, menurut Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.
Bulan ini sudah dua kali KPK memanggil Lukas Enembe untuk dimintai keterangan, setelah menetapkannya sebagai "tersangka" atas dugaan suap senilai Rp1 miliar dari seorang pengusaha Papua.
Tetapi Lukas sudah dua kali gagal diperiksa langsung oleh KPK dengan alasan sakit.
Selama dua minggu terakhir, Lukas berada di rumahnya di Jayapura.
Pengacara: Tuduhan korupsi bermotif politik
Tim pengacara mengatakan saat ini kaki Lukas bengkak dan kesehatannya secara umum dalam kondisi yang buruk karena penyakit diabetes dan stroke.
Dalam beberapa tahun terakhir ia sudah menjalani operasi jantung dan pankreas.
Mereka membantah Lukas sudah mengantongi uang publik, sambil mengatakan tuduhannya bermotif politik karena statusnya sebagai anggota Partai Demokrat.
Muhammad Rifai Darus, juru bicara Lukas Enembe, mengatakan pembagian dana otsus yang dilakukan gubernur sudah sepenuhnya sah dan dugaan suap dari pengusaha adalah uang miliknya pribadi.
"Itu sah-sah saja, diatur dengan peraturan daerah," katanya kepada majalah Tempo.
"Pak Lukas tidak pernah mengambil apapun dari dana APBN."
Pengacaranya juga berusaha menjelaskan jika kekayaan Lukas adalah kekayaan pribadi karena memiliki tambang emas di Papua.
"Dia orang kaya. Dia memiliki sumber daya alam dan emas. Mengapa ada kecurigaan?" kata Aloysius Renwarin, salah satu pengacaranya pekan lalu.
"Selama 20 tahun terakhir, dia mengabdi di tanah kelahirannya, di mana deposit emas terbesar berada di distriknya, di tempat kelahirannya."
KPK mengatakan jika Lukas bisa membuktikan kekayaan dan pengeluarannya yang sah, maka kasusnya akan dibatalkan.
"KPK ... bisa menghentikan penyidikan ... jika nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana puluhan, ratusan miliar rupiah itu berasal," kata Alexander Marwata, wakil ketua KPK.
Sat ini rekening bank Lukas di Indonesia sudah dibekukan dan ia dilarang ke luar negeri.
Pendukung memblokade rumah Lukas
Sejak awal pekan lalu, ribuan pendukung Lukas berada di luar rumahnya di Jayapura, sebagai protes atas tuduhan korupsi kepada Lukas dan menuntut kasusnya dibatalkan.
Mereka memblokade rumah untuk mencegah aparat penegak hukum menggerebek rumahnya dan menangkapnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo sudah mengeluarkan imbauan agar Lukas menghormati panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi, Senin kemarin (26/09).
Presiden Jokowi mengatakan semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Diproduksi dari artikel ABC News dalam bahasa Inggris yang bisa di baca di sini.