Dialami Lesti Kejora, Ini Hotline Pengaduan dan Langkah-langkah Hadapi KDRT

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 18:07 WIB
Dialami Lesti Kejora, Ini Hotline Pengaduan dan Langkah-langkah Hadapi KDRT
Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)

Suara.com - Pemberitaan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan. Menurut laporan dari polisi, Billar mencekik hingga membanting Lesti karena ketahuan selingkuh.

Berkaca dari pengalaman Lesti Kejora, ada hal-hal penting yang perlu diketahui ketika menerima tindak kekerasan dalam rumah tangga. Salah satunya melaporkan kejadian di hotline pengaduan KDRT.

Simak penjelasan tentang hotline pengaduan dan langkah-langkah hadapi KDRT berikut ini.

1. Cara Lapor KDRT ke Polisi

  • Jika mengalami kekerasan fisik, kalian harus segera melapor ke kepolisian. Kemudian kalian akan diarahkan untuk melakukan visum yakni pemeriksaan medis yang digunakan untuk kepentingan peradilan. Hasil visum inilah yang nantinya akan menjadi bukti dalam proses pengadilan.
  • Jika kalian melapor pada Polres (Kepolisian Resort) maka akan diarahkan ke bagian unit perempuan dan anak.
  • Kalian akan diminta keterangan sebagai saksi. Jangan lupa sertakan bukti yang adaguna mendukung laporan misalnya hasil visum atau CCTV terjadi kekerasan.
  • Polisi nantinya akan meningkatkan status pihak "terlapor" menjadi "tersangka" minimal jika sudah ada 2 alat bukti.
  • Jangan lupa untuk mencatat nama penyidik yang menangani kasus kalian untuk memudahkan melacak perkembangan penanganan kasus.

2. Cara Lapor KDRT secara Online 

Kasus KDRT juga bisa dilaporkan secara online. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah mengeluarkan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) pada 8 Maret 2022 yang bisa kalian akses menggunakan telepon 129 dan WhatsApp 08111129129.

Hotline ini berisi 6 layanan yakni pengaduan, pengelolaan kasus, penjangkauan, akses penampungan sementara, mediasi hingga pendampingan.

3. Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan

Ada beberapa cara melaporkan kasus KDRT lewat Komnas Perempuan yakni sebagai berikut:

  • Pengaduan pada Komnas Perempuan bisa dilakukan secara daring lewat email dan media sosial.
  • Jika ingin lapor lewat media sosial kalian bisa lewat direct message (DM) di media sosial Komnas Perempuan seperti di Twitter, Facebook dan Instagram.
  • Jika ingin lapor melalui email bisa memakai alamat email [email protected]
  • Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau lebih cepat tergantung pada banyaknya aduan yang masuk.
  • Pengaduan lewat email atau media sosial bisa dilakukan dengan menceritakan kronologi kejadian KDRT yang kalian alami.
  • Pengaduan yang masuk dan diterima akan diteruskan pada Forum Pengada Layanan yang sesuai dengan domisili korban guna dilakukan pendampingan.
  • Namun sebelumnya akan lebih baik jika kalian punya bukti adanya KDRT seperti bekas luka atau dokumentasi lainnya.

4. Cara Lapor KDRT ke Kementerian Sosial

Kementrian Sosial Indonesia pun menyediakan kontak yang bisa kalian gunakan untuk menyampaikan pengaduan terkait KDRT. Caranya adalah lewat website www.lapor.go.id atau bisa juga SMS pada 1708 dengan format "Kemsos (spasi) aduan".

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?

Rumah Tangga Penuh Drama! Kasus KDRT Rizky Biliar Terhadap Lesti Kejora Settingan?

| Jum'at, 30 September 2022 | 18:08 WIB

Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya

Lesti Kejora 2 Kali Alami KDRT, Polisi: Dua Saksi Melihatnya

Entertainment | Jum'at, 30 September 2022 | 18:05 WIB

Devina Kirana Terseret Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Orang Selingkuh, Saya yang Kena

Devina Kirana Terseret Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Orang Selingkuh, Saya yang Kena

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 18:04 WIB

Tahu Dugaan Selingkuh Rizky Billar dengan Devina Kirana? Begini Kata Manajer

Tahu Dugaan Selingkuh Rizky Billar dengan Devina Kirana? Begini Kata Manajer

Entertainment | Jum'at, 30 September 2022 | 17:56 WIB

Ya Allah Mojang Cianjur Lesti Kejora sampai Dirawat di Rumah Sakit Usai Disiksa Rizky Billar, Kondisinya Diungkap Pengacara

Ya Allah Mojang Cianjur Lesti Kejora sampai Dirawat di Rumah Sakit Usai Disiksa Rizky Billar, Kondisinya Diungkap Pengacara

| Jum'at, 30 September 2022 | 17:46 WIB

Pengacara Sandy Arifin Kabarkan Lesti Kejora Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengacara Sandy Arifin Kabarkan Lesti Kejora Dilarikan ke Rumah Sakit

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 17:44 WIB

Terkini

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB