Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang

Welly Hidayat, Novian Ardiansyah

Jum'at, 30 September 2022 | 18:23 WIB
Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto (suara.com/Novian)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil kembali Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan. Menanggapi itu, Indra mengaku siap memenuhi undangan MKD.

Sebelumnya MKD ingin menindaklanjuti ucapan Indra soal adanya anggota DPR yang menitipkan orang untuk dipekerjakan sebagai Pamdal atau pengamanan dalam.

"Saya kira itu miskomunikasi. Saya kan sekjen DPR, jadi kalau undangan di sini saya pasti hadir," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Kendati akan memenuhi undangan, Indra merasa bahwa polemik soal Pamdal titipan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya kira sudah selesailah nggak usah diperpanjang. Nanti ini kan pamdal orang-orang kecil kalau diperpanjang nanti jadi melebar-lebar," kata Indra.

Ia memastikan bahwa Pamdal yang bertugas saat ini sudah melalui proses rekrutmen yang sesuai.

"Kita dari mana saja buat kami yang penting sumbernya dari manapun adalah kompetensi. Jadi kompetensi, artinya dilakukan secara profesional. Kami nggak ada masalah kok dengan soal-soal dari manapun mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja," tuturnya.

Panggil Ulang Sekjen

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan.

baca juga

Menurutnya pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.

Ia mengusulkan agar MKD memanggil kembali Indra untuk memberikan keterangan lebih detail. Terutama ihwal adanya anggota DPR yang menitipkan orang untuk dipekerjakan sebagai Pamdal.

"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yg menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Habiburokhman menilai anggota DPR yang menitipkan orang itu bisa saja dikenakan sanksi apabila memang terbukti melanggar.

"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," ujar Habiburokhman.


Banyak Pamdal Titipan Anggota Dewan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukungan Green Energy dalam Rangkaian Kegiatan P20

Dukungan Green Energy dalam Rangkaian Kegiatan P20

DPR | Jum'at, 30 September 2022 | 17:47 WIB

Video Dedi Mulyadi Ditanyai Najwa Shihab Kembali Viral, Apa Sih yang Ditanyakan?

Video Dedi Mulyadi Ditanyai Najwa Shihab Kembali Viral, Apa Sih yang Ditanyakan?

Purwasuka | Jum'at, 30 September 2022 | 17:40 WIB

Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

Komisi III DPR: Suka tidak Suka Putri Candrawathi Memang Harus Ditahan

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:17 WIB

Puan Maharani Menyebut PLTS di Lingkungan DPR Memperhatikan Keindahan Taman

Puan Maharani Menyebut PLTS di Lingkungan DPR Memperhatikan Keindahan Taman

Selebtek | Jum'at, 30 September 2022 | 14:57 WIB

DPR RI Berharap Rakyat Indonesia Lebih Sejahtera Dengan Sumber Daya Ikan Yang Melimpah

DPR RI Berharap Rakyat Indonesia Lebih Sejahtera Dengan Sumber Daya Ikan Yang Melimpah

Selebtek | Jum'at, 30 September 2022 | 14:27 WIB

Komisi IV DPR: Agrowisata Indonesia Seharusnya Bukan Sekedar Dari Aspek Bisnis Saja

Komisi IV DPR: Agrowisata Indonesia Seharusnya Bukan Sekedar Dari Aspek Bisnis Saja

Selebtek | Jum'at, 30 September 2022 | 14:07 WIB

Terkini

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:41 WIB

×