Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 30 September 2022 | 20:33 WIB
Pencopotan Hakim MK Aswanto Dicurigai Bermuatan Politis, DPR Dianggap Langgar UUD
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, turut berkomentar soal DPR RI khususnya Komisi III yang memutuskan untuk mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dari Aswanto ke Guntur Hamzah. Ia menilai bahwa pergantian itu telah melanggar aturan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kekuasaan kehakiman.

"Pergantian ini tentu saja melanggar pasal 24 UUD 1945 yang mengatur kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka," kata Feri saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Ia mengatakan, kekuasaan kehakiman telah rusak lantaran kekinian hakim MK bisa dievaluasi oleh DPR RI yang notabene berpeluang berperkara di MK.

"Artinya pihak berperkara di DPR bisa mengoreksi hakim konstitusi dan itu tidak bisa dibenarkan. Padahal kita ketahui masa jabatan hakim konstutusi itu sudah diperpanjang hingga 2029," ungkapnya.

Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]
Direktur Pusako Unand, Feri Amsari. [ist]

Feri curiga jika pergantian tersebut sangat bermuatan politis. Sebab, menurutnya Aswanto disebut punya rekam jejak pernah memutuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.

"Jangan sampai perombakan ini meloloskan UU bermasalah seperti ini jika diuji kembali di MK," tuturnya.

"Dan bukan tidak mungkin, mungkin ini berkaitan juga dengan kondisi politik yang akan segara memanas menuju 2024 dimana ada pengujian tentang presiden menjadi cawapres potensi pengujian tiga periode masa jabatan potensi-potensi lain yang sangat mungkin terjadi berkaitan dengan politik," sambungnya.

Lebih lanjut, Feri juga menganggap DPR RI aneh lantaran telah menafsirkan sendiri terhadap surat yang dikirimkan oleh MK. Padahal surat tersebut berisi konfirmasi yang sifatnya pemberitahuan bahwa masa jabatan hakim tidak lagi mengenal periodesasi tetapi akan menjabat 15 tahun.

"Jadi aneh DPR menafsirkan sendiri. DPR ini mengatakan sesuai dengan UU, yang mana? UU baru juga tak mengatakan begitu."

baca juga

Dalih DPR

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pencopotan Aswanto dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi merupakan keputusan politik.

Keputusan politik dari Komisi III itu sebagai jawaban atas hadirnya surat dari Mahkamah Konstitusi. Bambang sebelumnya mengatakan ada surat dari MK untuk mengkonfirmasi hakim-hakim yang berasal dari usulan DPR.

"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Bambang mengatakan pergantian Aswanto itu sudah memiliki dasar hukum. Sementara itu perihal pemilihan Guntur Hamzah sebagai pengganti Aswanto diakui sudah sesuai. Guntur dianggap paham dan tahu seluk beluk terkait MK, mengingat posisinya sebagai Sekjen MK.

Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021.(Antara)
Aswanto diangkat jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2019-2021.(Antara)

Selain atas dasar itu, Bambang juga menyorot kinerja Aswanto sebagai dalih dari tidak diperpanjangnya masa jabatan. Ia menganggap kinerja Aswanto mengecewakan dan inkonsisten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!

Banyak Tahanan Punya Balita, Legislator Demokrat soal Penahanan Istri Sambo: Hukum Itu Equal, Jangan Bedakan Status!

News | Jum'at, 30 September 2022 | 18:56 WIB

Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang

Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang

News | Jum'at, 30 September 2022 | 18:23 WIB

Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR

Komisi III Beberkan Alasan Copot Hakim MK Aswanto: Kinerja Mengecewakan karena Anulir Produk-produk DPR

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:49 WIB

Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Pencopotan Hakim Aswanto Diduga Bentuk Balas Dendam DPR atas Putusan MK Bilang UU Cipta Kerja Inkonstitusional

News | Jum'at, 30 September 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×