Babak Drama Putri Candrawathi: Awal Menangis Sebagai Korban, Akhir Menangis Ditahan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:22 WIB
Babak Drama Putri Candrawathi: Awal Menangis Sebagai Korban, Akhir Menangis Ditahan
Putri Candrawathi resmi ditahan (Antara/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, permohonan tersebut ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.

Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.

Timsus kemudian yang diwakili Brigjen Andi Rian menyatakan Putri Candrawathi akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia  terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Ikut Rekonstruksi

Putri Candrawathi selaku salah satu tersangka turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Ia menjadi satu-satunya tersangka yang tidak memakai baju tahanan. Putri selama rekonstruksi berlangsung, banyak mendampingi sang suami, Ferdy Sambo

Baca Juga: Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya

Ekspresinya saat itu juga menyita perhatian publik. Mulai dari terlihat lelah, murung, hingga menangis dan dipeluk oleh Ferdy Sambo. Menurut pakar, hal tersebut didefinisikan sebagai sikap tegang dan canggung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI