Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga Kapolri dan PSSI, Mahfud MD Gelar Rakor Penanganan Tragedi Kanjuruhan Pagi Ini

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 05:51 WIB
Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga Kapolri dan PSSI, Mahfud MD Gelar Rakor Penanganan Tragedi Kanjuruhan Pagi Ini
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin pukul 09.00 WIB.

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.

Presiden Jokowi, kata dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.

Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.

Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.

Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

| Senin, 03 Oktober 2022 | 02:29 WIB

Ribuan Suporter PSIS Semarang Nyanyikan Chant Salam Satu Jiwa untuk Beri Dukungan Moril ke Aremania

Ribuan Suporter PSIS Semarang Nyanyikan Chant Salam Satu Jiwa untuk Beri Dukungan Moril ke Aremania

Video | Minggu, 02 Oktober 2022 | 23:05 WIB

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

| Senin, 03 Oktober 2022 | 01:02 WIB

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Terhitung 2 Oktober Valentino Jebret Mundur dari Komentator Liga 1

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Terhitung 2 Oktober Valentino Jebret Mundur dari Komentator Liga 1

Bogor | Minggu, 02 Oktober 2022 | 23:59 WIB

Tragedi Kanjuruhan Jadi Perhatian Artis Korea Selatan, Presiden FIFA Nyatakan Hari yang Gelap di Ranah Sepak Bola

Tragedi Kanjuruhan Jadi Perhatian Artis Korea Selatan, Presiden FIFA Nyatakan Hari yang Gelap di Ranah Sepak Bola

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 23:08 WIB

Aremania Sebut Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pembantaian

Aremania Sebut Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Sebagai Pembantaian

Jatim | Minggu, 02 Oktober 2022 | 23:06 WIB

Gilang Juragaan 99 Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Kondisi Terkini Lesti Kejora di RS Bikin Miris

Gilang Juragaan 99 Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Kondisi Terkini Lesti Kejora di RS Bikin Miris

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB