BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:03 WIB
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!
Ilustrasi uang - BSU Tahap 4 Kapan Cair (Unsplash)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudian, BSU Tahap 2 telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, serta BSU Tahap 3 telah disalurkan kepada 1.357.722 orang. Secara kumulatif, ada sebanyak 7.077.550 pekerja yang telah menerima bantuan tersebut. Kini penyaluran BSU sudah memasuki tahap 4, lantas BSU tahap 4 kapan cair?

Perlu diketahui, bahwa penyaluran BSU rutin setiap pekan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU pada para pekerja yang memenuhi syarat akan dilakukan secara bertahap. 

Secara keseluruhan, Kemenaker telah mengajukan anggaran Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 10 Pasal 3 Tahun 2022, disebutkan bahwa syarat penerima BSU adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi para pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, namun besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota juga dapat memperoleh BSU. Selain itu, syarat lainnya adalah calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Bagaimana dengan BSU Tahap 4? Banyak pekerja yang menantikan BSU Tahap 4 kapan cair

BSU Tahap 4 Kapan Cair? 

Kabar terbaru, pemerintah mulai menyalurkan BSU Tahap 4 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat mulai hari Senin (3/10/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan bahwa dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4 sebesar Rp600.000 per orang.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, para pekerja diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat. Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 4, maka dapat mengeceknya melalui website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini adalah tata cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 yang perlu dipahami:

  • Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser di smartphone Anda, lalu login akun.
  • Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
  • Kemudian silakan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, silakan login ke dalam akun Anda.
  • Jangan lupa untuk melengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Setelah itu, cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah berhasil tersalurkan.

Berikut ini adalah contoh pemberitahuan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 yang telah disalurkan:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Demikian ulasan mengenai BSU tahap 4 kapan cair. Sudah cek rekeningmu hari ini, sobat?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Kemnaker Tahap 4 Segera Cair, Cek Nama Anda di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU Kemnaker Tahap 4 Segera Cair, Cek Nama Anda di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:15 WIB

BSU Tahap 4 Cair Besok? Segera Cek Penerima Bantuan Sekarang!

BSU Tahap 4 Cair Besok? Segera Cek Penerima Bantuan Sekarang!

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Penyaluran BLT BBM Sudah Hampir Terpenuhi, Jokowi Sebut BSU Susul di 48,34 Persen

Penyaluran BLT BBM Sudah Hampir Terpenuhi, Jokowi Sebut BSU Susul di 48,34 Persen

Video | Kamis, 29 September 2022 | 23:15 WIB

Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja

News | Rabu, 28 September 2022 | 20:46 WIB

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB