Ombudsman Temukan Adanya Maladministrasi pada Laga Arema VS Persebaya di Kanjuruhan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:26 WIB
Ombudsman Temukan Adanya Maladministrasi pada Laga Arema VS Persebaya di Kanjuruhan
Aremania doa bersama di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, Minggu (2/10/2022) malam. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan potensi maladministrasi pada pertandingan Liga 1 antara Arema Malang dengan Persebaya Surabaya yang berujung meninggalnya 187 korban penonton.

Anggota ORI Johanes Widijantoro mengemukakan, potensi maladministras tersebut berdasarkan data yang muncul di pemberitaan media serta regulasi yang ada.

"Dari data sementara yang ada baik pemberitaan media, telaah regulasi, maka Ombudsman memandang ada potensi maladministrasi," kata Anggota ORI Johanes Widijantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Ia mengungkapkan, dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan (RKK) PSSI 2021, Pasal 1 huruf 2 RKK disebutkan, aturan itu dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan keamanan di dalam dan sekitar stadion, sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan pertandingan atau kompetisi.

"RKK juga mengatur tentang upaya pencegahan atau mitigasi atas potensi terjadinya kerusuhan yang menimbulkan jatuh korban," ujarnya.

Dalam penyelenggaran Liga 1, ORI melihat ada tiga lembaga yaitu PSSI mendelegasikan pelaksanaan pertandingan atau kompetisi kepada panitia pelaksana (panpel/dari Arema), operator pertandingan (PT Liga Indonesia Baru/LIB), dan kepolisian.

"Tiga lembaga tersebut berkolaborasi untuk menjamin keamanan dan keselamatan pertandingan atau kompetisi. Panpel bertugas menyelenggarakan pertandingan. PT LIB mengelola kompetisi dan turnamen sepak bola profesional. Sedang kepolisian memberikan layanan pengamanan," ujarnya.

Dari temuan sementara ORI didapati sejumlah permasalahan di antaranya, jumlah penonton yang melebihi batas rekomendasi, keberadaan layanan kedaruratan dan memastikan identitas penonton yang seharusnya disiapkan panitia pelaksana, serta mekanisme pengendalian massa oleh kepolisian.

"Beberapa permasalahan itu yang dapat menjadi langkah awal pemeriksaan dugaan maladministrasi," kata Johanes.

baca juga

Karena hal itu, melalui kantornya di Jawa Timur mereka akan melakukan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (IN) sesuai pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

"Melakukan pengumpulan data di lokasi kejadian atau pemeriksaam dokumen. Hasil IN dapat berupa tindakan korektif kepada para stakeholder dalam penyelenggaran pertandingan atau kompetisi sepak bola," jelas Johanes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Segera Panggil PSSI, Kemenpora RI, Hingga Kepolisian

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Terus Pantau Penanganan Korban Anak dan Perempuan

Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Terus Pantau Penanganan Korban Anak dan Perempuan

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!

Aksi Brutal Tentara Tendang hingga Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Pertahanan Diri, Itu Pidana!

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:11 WIB

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:51 WIB