Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Pilih Bantu-bantu Melayani Warga

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Absen Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Pilih Bantu-bantu Melayani Warga
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih bantu warga pada hari sidang perdana gugatan perceraian isterinya. Dedi tidak hadir ke pengadilan, hanya mengurus pengacara. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi absen pada sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).

Ia mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat fisik dari Pengadilan Agama Dedi Mulyadi justru memilih untuk melayani dan membahagiakan warga.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Hari Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat.

Kendati demikian, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dedi mengaku belum menerima surat penggilan resmi dari pengadilan yang berbentuk fisik. Namun, ia tetap meminta sang pengacara untuk hadir.

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.

Ia berpesan kepada pengacara untuk tetap mencari jalan terbaik demi masa depan anak-anaknya.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.

baca juga

Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.

Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Pada saat pertemuan itu secara tiba-tiba Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Dedi pun berkunjung ke rumahnya. Rupanya ia hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.

Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda 2 Minggu, Ini Penyebabnya

Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda 2 Minggu, Ini Penyebabnya

Purwasuka | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:39 WIB

Tak Dihadiri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bersyukur Sidang Perdana Perceraiannya Berlangsung Lancar

Tak Dihadiri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Bersyukur Sidang Perdana Perceraiannya Berlangsung Lancar

Jabar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:40 WIB

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Anne Ratna Mustika

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Anne Ratna Mustika

Bekaci | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi

Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×