Penemuan Botol Miras Masih Segel dan 4 Kejanggalan Lain Dalam Tragedi Kanjuruhan Picu Kecurigaan

Farah Nabilla

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Penemuan Botol Miras Masih Segel dan 4 Kejanggalan Lain Dalam Tragedi Kanjuruhan Picu Kecurigaan
Tragedi Kanjuruhan. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Tragedi sepak bola Indonesia yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) menyisakan duka yang mendalam.

Tak hanya oleh para keluarga korban, tapi juga para pecinta olah raga sepak bola, termasuk para supporter Arema FC.

Setelah jatuh korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, publik mulai mendesak sejumlah pihak untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Setelah beberapa hari bergulir, satu persatu kejanggalan dalam peristiwa itu mulai terungkap. Apa saja kejanggalan tersebut?

1. Kapasitas penonton berlebih

Kejanggalan ini terungkap setelah Menkopolhukam menemukan fakta kalau jumlah tiket yang dijual dalam pertandingan tersebut mencapai 42 ribu lembar.

Menurut Mahfud jumlah tersebut melebihi jumlah kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya bisa menampung 38 ribu orang.

Terkait dugaan kelebihan kapasitas penonton tersebut, pihak Arema justru menyatakan jumlah 42 ribu tersebut masih di bawah kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yang dinilai bisa mencapai hingga 45 ribu orang.

2. Kick off di malam hari

baca juga

Mahfud MD menyatakan, panitia pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya menolak usulan pihak kepolisian agar menggelar pertandingan pada sore hari, yakni pukul 15.30 WIB.

Sementara PSSI menyatakan, PT LIB beralasan, pertandingan digelar malam hari karena dianggap tidak akan menimbulkan masalah dari segi keamanan, sebab pertandingan tersebut digelar tanpa adanya supporter Persebaya.

3.  Penggunaan gas air mata

Ketika menghalau penonton yang meluber ke lapangan usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, polisi menghalau para penonton tersebut dengan tindakan yang represif.

Tak hanya memukul dan menendang penonton, polisi juga menembakan gas air mata ke  rah kerumunan.

Hal itu lantas membuat orang panik dan tidak bisa bernapas sehingga berujung pada kematian. Terkait dengan peristiwa itu, FIFA sebenarnya telah memasukkan gas air mata sebagai barang yang “haram” untuk dibawa ke pertandingan sepak bola.

4. Pintu stadion yang terkunci

Kejanggalan kedua adalah ditemukannya fakta pintu stadion yang terkunci, padahal saat itu pertandingan sudah selesai.

Pintu yang terkunci inilah yang membuat penonton yang terperangkap di tengah gas air mata tida bisa keluar untuk mencari udara segar.

Karena itulah ratusan orang terperangkap di dalam stadion ketika pecah chaos di akhir pertandingan antara Arema versus Persebaya tersebut.

5. Ditemukan puluhan botol miras

Temuan puluha botol miniman keras (miras) tersebut diungkap oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing.

Hal itu terungkap dalam investigasi yang dilakukan PSSI setelah bertemu dengan sejumlah perwakilan manajemen Arema FC.

Menurut Erwin Tobing, sedikitnya ada 42 botol miras bersegel yang ditemukan di dalam stadion. Ia mengatakan, barang seperti miras tidak sepatutnya ada di dalam stadion, terlebih ketika digelarnya pertandingan sepak bola.

Namun temuan PSSI itu dianggap janggal oleh para Aremania yang menilai pemeriksaan ketikan akan masuk tibun dilakukan sangat ketat. Jangankan botol miras, barang seperti korek api pun tidak boleh dibawa masuk oleh penonton.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Rapat Perdana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan: Setop Semua Liga, Target 3 Minggu Laporan ke Presiden

Hasil Rapat Perdana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan: Setop Semua Liga, Target 3 Minggu Laporan ke Presiden

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:38 WIB

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang

Presiden Jokowi Kunjungi Korban Hidup dan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan di Malang

Bola | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:36 WIB

Ucapan Duka DPRD Jawa Timur ke Tragedi Kanjuruhan Tuai Sorotan, Sederet Wajah Anggota Mejeng di Koran: Nuraninya Mati

Ucapan Duka DPRD Jawa Timur ke Tragedi Kanjuruhan Tuai Sorotan, Sederet Wajah Anggota Mejeng di Koran: Nuraninya Mati

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:39 WIB

Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Prajurit TNI Bantu Polisi Serang Aremania secara Membabi Buta saat Brimob Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara

Ikut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan, Putra Surakarta FC Terima Keputusan Liga 3 Jateng Dihentikan Sementara

Surakarta | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Puan Maharani Minta Aparat Lakukan Investigasi Secara Transparan  dalam Tragedi Kanjuruhan

Puan Maharani Minta Aparat Lakukan Investigasi Secara Transparan dalam Tragedi Kanjuruhan

DPR | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×