Rekomendasi dan Rencana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Tegas Bakal Jatuhi Sanksi Bagi Pelanggar

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:44 WIB
Rekomendasi dan Rencana TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan, Tegas Bakal Jatuhi Sanksi Bagi Pelanggar
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menjadi pemimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan tiga rekomendasi dari hasil putusan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Diketahui, rekomendasi yang diumumkan oleh Mahfud MD tersebut berdasarkan pada rapat perdana TGIPF yang digelar pada hari Selasa (4/10/2022) bersama dengan 13 anggota TGIPF lainnya.

Lantas, apa sajakah isi rekomendasi TGIPF terkait dengan tragedi Kanjuruhan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Rekomendasi pertama yaitu penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang.

2. Rekomendasi kedua yaitu adanya sinkronisasi regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sinkronisasi tersebut kemudian akan disosialisasikan ke pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam sepakbola Indonesia.

3. Rekomendasi ketiga yaitu Mahfud MD mengumumkan akan dihentikannya seluruh aktivitas gelaran Liga 1 dan Liga 3.

Diketahui, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan pada persetujuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

Kegiatan PSSI terlebih Liga 1, 2, dan 3 akan dihentikan terlebih dahulu sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah TGIPF menyampaikan rekomendasinya.

Ketua TGIPF tersebut berupaya untuk melaporkan hasil kerja kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga minggu kedepan.

baca juga

Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud MD sudah mengumumkan bahwa terdapat empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Rencana tersebut antara lain yaitu, pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.

Mahfud MD juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap keamanan di Kabupaten Malang.

Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan pada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberikan tindakan kepada anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan di luar dari kewenangannya.

Rencana kedua yaitu Mahfud MD meminta kepada Ketua PSSI yaitu Mochamad Irawan atau lebih akrab disebut Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi yang menjadi induk sepakbola Indonesia tersebut.

Rencana ketiga yaitu pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.

Tidak hanya itu, pimpinan TGIPF tersebut menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk yang mengalami trauma akan ditanggung oleh pihak pemerintah.

Keempat, rencana terakhir yaitu ia meminta kepada Menpora agar memanggil para petinggi PSSI, pemilik klub, panpel atau panitia pelaksana, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang telah dibuat oleh FIFA. Serta peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintang Emon Sentil Aparat Berbintang Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan: Polisi Baik Malah Jadi Korban

Bintang Emon Sentil Aparat Berbintang Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan: Polisi Baik Malah Jadi Korban

Depok | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Presiden Jokowi Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dapat Perawatan dan Pelayanan Terbaik

Presiden Jokowi Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dapat Perawatan dan Pelayanan Terbaik

Malang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:25 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?

Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Nuraninya Ramai Disorot, Ucapan Duka DPRD Jatim atas Tragedi Kanjuruhan Banjir Kritik Pedas

Nuraninya Ramai Disorot, Ucapan Duka DPRD Jatim atas Tragedi Kanjuruhan Banjir Kritik Pedas

Your Say | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:21 WIB

Nyaris Rp900 Juta, Jumlah Donasi Kanjuruhan dari K-Popers Terus Bertambah

Nyaris Rp900 Juta, Jumlah Donasi Kanjuruhan dari K-Popers Terus Bertambah

Lifestyle | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:28 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×