Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Punya Dua Pilihan: Dicopot atau Sukarela Mundur

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:47 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Punya Dua Pilihan: Dicopot atau Sukarela Mundur
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memberikan keterangan pers di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA/Vicki Febrianto]

Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.

"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa (4/10/2022).

Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.

"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI