Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen ini mempertanyakan aparat kepolisian, mengapa tidak melakukan penanganan dengan cara lain, tanpa gas air mata.

"Kenapa, misalnya kalau untuk mempersiapkan, mengantisipasi itu water cannon. Tentu enggak akan banyak korban, apalagi sampai meninggal," kata Fadli.
Karena itu, menurut dia, seharusnya investigasi tragedi Kanjuruhan tidak bertele-tele lantaran sudah diketahui pasti sebab dan akibatnya, yakni gas air mata. Pihak yang bertanggung jawab sudah seharusnya segera ditetapkan.
"Seharusnya bisa secara cepat, paling tidak siapa yang bertanggung jawab supaya ini tidak terulang lagi. Kalau muter-muter kemudian tidak jelas atau dicari kambing hitam, salah menyalahkan," ujar Fadli.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI berharap langkah Kapolri Listyo Sigit tidak hanya terhenti atau sebatas mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, buntut dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Ia meminta Polri juga menyeret polisi-polisi yang terbukti bersalah, baik secara sanksi. Termasuk untuk mengusut pihak-pihak terlibat lainnya yang berada di Polda Jawa Timur.
"Kalau perlu pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pertandingan itu ya dalam hal ini kepolisian ya harus diberi sanksi juga. Termasuk orang-orang yang di poldanya itu, kalau seandainya memang mereka juga bagian dari pengamanan yang di Stadion Kanjuruhan itu," kata Santoso, Selasa (4/10/2022).
Tidak hanya sebatas pemberian sanksi, menurut Santoso, Polri seharusnya mengikuti langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menyeret secara pidana tentara yang melakukan pemukulan dan penendangan di luar wewenang terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan.
"Oh iya harus karena ini menyebabkan kematian, enggak bisa," kata Santoso.
Baca Juga: Data Jumlah Anak yang Terdampak Tragedi Kanjuruhan, KPAI Akan Beri Pendampingan Psikis