9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!

Rifan Aditya

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:13 WIB
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
Laman PPPK Guru 2022 (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Program seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiibudristek). Buat Anda yang mau mendaftar dan mengikuti program tersebut dapat memperhatikan syarat PPPK Guru 2022 dan jadwal pendaftarannya. 

Syarat PPPK Guru 2022 

Persyaratan umum yang wajib dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun
  3. Tidak pernah melakukan pidana dengan penjara
  4. Tidak pernah dipecat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupum pegawai swasta.
  5. Tidak terlibat dalam politik praktis
  6. Sertifikasi pendidikan memenuhi kualifikasi dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D IV) sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. 

Selain syarat di atas, khusus untuk pelamar penyandan disabilitas, ada syarat tambahan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

  1. Wajib melampirkan surat keterangan jenis dan derajat kedisabilitasan yang berasal dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas. 
  2. Mengirimkan video berdurasi singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. 
  3. Seluruh persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
  4. Dalam melakukan proses verifikasi, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi atau tim penguji kesehatan.
  5. Selanjutnya, khusus pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris. 

Jadwal pendaftaran guru PPPK 2022

Berdasarkan informasi yang sudah telah dihimpun oleh suara.com, berikut jadwal pendaftaran PPPK guru 2022

  • Tahap pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) guru akan dimulai pada minggu ketiga sampai minggu keempat bulan September 2022. 
  • Seleksi guru ASN PPPK ditahap ke 3 akan berlangsung mulai dari minggu ketiga bulan November. 
  • Pengumuman kelulusan berlangsung pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan Desember 2022. 

Demikian itu syarat PPPK guru 2022 untuk Anda perhatikan. Semoga dapat membantu Anda mempersiapkan diri.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:52 WIB

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

Kapan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftar

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:02 WIB

Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?

Heboh Dibahas Anggota DPR dan Nadiem Makarim, Dari Mana Sumber dan Besaran Gaji PPPK?

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:54 WIB

Rekrutmen PPPK Guru 2022: Persyaratan dan Kategori Pelamar

Rekrutmen PPPK Guru 2022: Persyaratan dan Kategori Pelamar

News | Sabtu, 11 Juni 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×