12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:26 WIB
12 Nama Orang yang Sudah Dihukum Akibat Tragedi Kanjuruhan, Tapi Bukan Pidana
Suporter Arema FC (Aremania) berdoa di Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc]

Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang masih terus diselidiki. Sejumlah pihak pun diketahui sudah dinyatakan bersalah atas peristiwa paling mematikan nomor dua dalam sejarah sepak bola di dunia ini. 

Mengutip dari berbagai sumber, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjadi salah satu yang terkena imbas dari tragedi Kanjuruhan. Ia harus menerima hukuman atas peristiwa tersebut dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.

Pencopotan AKBP Ferli Hidayat tersebut berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang telah dirilis pada hari Senin (3/10/2022).

Diketahui, AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri. Sementara itu, jabatan Kapolres Malang akan diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tidak hanya AKBP Ferli Hidayat, terdapat beberapa nama yang turut dinonaktifkan dan dihukum buntut dari tragedi Kanjuruhan. Beberapa Komandan Brimob Polda Jawa Timur dengan total sebanyak sembilan orang, di antaranya:

  1. Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo
  2. Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman
  3. Komandan Kompi (Danki) AKP Untung
  4. Komandan Peleton (Danton) Aiptu Solikin
  5. Komandan Peleton (Danton) Aiptu M Samsul
  6. Komandan Peleton (Danton) Aiptu Ari Dwiyanto
  7. Komandan Peleton (Danton) AKP Danang
  8. Komandan Peleton (Danton) AKP Nanang
  9. Komandan Peleton (Danton) Aiptu Budi

Tidak hanya para petugas keamanan, tragedi Stadion Kanjuruhan juga menyeret Arema FC ke dalam pihak daftar yang terkena hukuman atau sanksi.

Komdis PSSI diketahui memberikan hukuman kepada tim Arema FC, ketua panitia pelaksana pertandingan Abdul Haris, dan petugas keamanan (security officer) atas nama Suko Sutrisno.

Adapun hukuman untuk tim Arema FC yaitu dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton pada sisa Liga 1 musim 2022-2023.

Tidak hanya itu, hukuman untuk Singo Edan yaitu harus memainkan laga kandang di lokasi yang berjarak 250 kilometer dari markas mereka di Malang dan harus membayar denda sebanyak 250 juta.

Sementara itu, untuk Abdul Haris dan Suko Sutrisno, hukuman yang diberikan yaitu larangan melakukan aktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Dengan itu, maka total ada 12 orang yang sudah dihukum akibat Tragedi Kanjuruhan per Rabu (5/10/2022). Berikut daftar lengkapnya:

  1. AKBP Ferli Hidayat (Kapolres Malang)
  2. AKBP Agus Waluyo
  3. AKP Hasdarman
  4. Aiptu Solikin
  5. Aiptu M Samsul
  6. Aiptu Ari Dwiyanto
  7. AKP Untung
  8. AKP Danang
  9. AKP Nanang
  10. Aiptu Budi
  11. Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC)
  12. Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC)

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah

Persib Setuju Tragedi di Kanjuruhan Momentum Sepak Bola Indonesia Berbenah

Bola | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Pidana Unsoed: Oknum Polisi dan TNI Berpotensi Jadi Tersangka

Jawa Tengah | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Arti Kode 1312-ACAB yang Tertulis di Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi Kerusuhan

Arti Kode 1312-ACAB yang Tertulis di Stadion Kanjuruhan Usai Tragedi Kerusuhan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Abaikan Desakan Mundur, Ketum PSSI Kembali Kunjungi Stadion Kanjuruhan, Datangi Titik Tragedi

Abaikan Desakan Mundur, Ketum PSSI Kembali Kunjungi Stadion Kanjuruhan, Datangi Titik Tragedi

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:12 WIB

Hasil Investigasi Media The Washington Post Sebut Polisi Indonesia Lontarkan 40 Amunisi Picu Kengerian Kanjuruhan

Hasil Investigasi Media The Washington Post Sebut Polisi Indonesia Lontarkan 40 Amunisi Picu Kengerian Kanjuruhan

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:08 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB