Polisi Pastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Prank KDRT Siang Ini

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Polisi Pastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Prank KDRT Siang Ini
Polisi memastikan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada siang ini. (Instagram/baimwong)
Konten Baim Wong soal KDRT (Tangkapan layar)
Konten Baim Wong soal KDRT (Tangkapan layar)

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella ketika itu menyebut laporan mereka terhadap Baim dan Pulau telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/2386/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

"Oami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022).

Dalam laporannya, Sahabat Polisi Indonesia mempersangkakan Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

"Karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," pungkas Eko selaku kuasa hukum Sahabat Polsi Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI