LPSK Bahas Kronologi Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Profesional!

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:15 WIB
LPSK Bahas Kronologi Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Profesional!
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkritik aksi aparat kepolisian yang menghapus video yang menjadi bukti tragedi Kanjuruhan. Bukti video itu milik saksi berinisial K.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut tindakan polisi yang menghapus video milik suporter Arema atau Aremania itu sangat berlebihan.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kritik Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Ia menyampaikan hal ini setelah adanya pemberitaan seorang saksi diperiksa polisi. Pemeriksaan ini karena saksi tersebut diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengungkap bahwa saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022). Adapun K mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10/2022).

K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Beruntung, K akhirnya diperbolehkan pulang. Walau begitu, video yang berada di ponselnya disebut telah dihapus oleh polisi.

"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ujar Edwin.

LPSK pun menegaskan penghapusan video sebagai barang bukti tragedi Kanjuruhan sangat berlebihan. LPSK juga tegas mengingatkan kepolisian agar memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).

"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," tegas Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2000-2010 ini

baca juga

Menurutnya, polisi maupun penyidik seharusnya tidak menggunakan cara-cara seperti itu dalam memeriksa saksi. Sebaliknya, polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM.

Sebab, Edwin menyebut pada dasarnya perlakuan hukum kepada semua orang sama. LPSK pun menyatakan bahwa tindakan polisi itu tidak profesional.

"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ucap Edwin.

Dalam kesempatan ini, Edwin turut menanggapi adanya berita K dijemput polisi atau anggota intel di stasiun saat akan menghadiri sebuah wawancara, yakni Narasi di Jakarta. Kabar itu disebut Edwin tidak benar.

"Tidak benar, karena dia baru dihubungi sama Narasi hari Rabu tanggal 5. Sementara, ia diperiksa polisi Senin (3/10/2022) 2022," ungkap Edwin.

Adapun saat ini K sedang dalam proses pengajuan perlindungan ke LPSK. Di satu sisi, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut telah menerima 10 pengajuan perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan.

"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK. Ada saksi dan ada korban," pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13

10 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, Termasuk Kelpin Pengunggah Video Kengerian di Pintu 13

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kasus Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Kasus Prank KDRT

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar

Beri Sinyal Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Ditemukan Bukti yang Cukup 20 Terduga Pelanggar

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:08 WIB

Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi

Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi

Cianjur | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang

Beri Dukungan Atas Tragedi Kanjuruhan, Dinkes Sleman Terjunkan Tim Ke Malang

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Lirik Lagu Kanjuruhan Iwan Fals, Lengkap Kunci dan Chordnya

Lirik Lagu Kanjuruhan Iwan Fals, Lengkap Kunci dan Chordnya

Purwokerto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

9 Cara Mudah Atasi Mata Kedutan Sebelum Berubah Jadi Penyakit Serius

Health | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Urutan Zodiak dari yang Paling Rapi dan Teratur sampai yang Paling Berantakan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:35 WIB

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

×