Setelah kejadian itu, petugas keamanan gudang Shopee melaporkan pemukulan yang dilakukan NS ke pihak kepolisian setempat. Karena pihak kepolisian mengetahui pelaku pemukulan merupakan anggota TNI, maka informasinya sampai ke Dandim 16/11 Badung.
NS dan korban pemukulan langsung dipertemukan untuk mediasi. Hasilnya, keduanya bersepakat untuk berdamai namun dengan catatan.
Terdapat dua poin hasil dari mediasi tersebut.
"Intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," usap Antonius.
Meski sudah tidak ada masalah dengan korban, NS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pimpinannya menginginkan NS dihukum secara militer.