BSU Tahap 5 Cair Besok Senin? Pastikan Bukan Golongan Ini Agar Dapat Bantuan

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:28 WIB
BSU Tahap 5 Cair Besok Senin? Pastikan Bukan Golongan Ini Agar Dapat Bantuan
Ilustrasi uang -BSU tahap 5 cair besok senin? (Pixabay)

Suara.com - Proses pencarian BSU sudah mencapai tahap 4. Dalam waktu dekat BSU tahap 5 juga akan segera dicairkan. Menurut kabar yang beredar, apakah benar BSU tahap 5 cair besok senin? Simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap 5 akan dilakukan dalam waktu dekat. Sama seperti pada tahap sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Th 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yang mana proses penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.

Lantas, benarkah BSU tahap 5 cair besok senin? Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal pencairan BSU tahap 5 lengkap dengan informasi cara cek penerima dan daftar pekerja tak akan dapat BSU.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 5

Ramai diperbincangkan, benarkah BSU tahap 5 cair besok senin? Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyampikan bahwa jadwal pencairan BSU tahap 5 akan mulai dicairkan pada hari Senin (10/10/2022). 

BSU tahap 5 ini akan disalurkan pada para pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan Pemenker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No 10 Tahun 2022. Jika sudah memenuhi syarat, lalu bagaimana cara mengetahui nama kita terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan? 

Cara Cek Penerima BSU Tahap 5

Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak, maka bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemenker di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:

baca juga

Melalui Situs Kemnaker

Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 5 melalui situs resmi Kemenker di Kemenker.go.id.

  1. Buka situs https://kemnaker.go.id 
  2. Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun 
  3. Lalu, lengkapi pendaftaran akun
  4. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
  5. Kemudian login 
  6. Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
  7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak 

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 5 melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
  2. Setelah login,  klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" 
  3. Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
  5. Berikutnya, masukkan nomor HP aktifSelanjutnya, masukkan alamat email aktif
  6. Tekan "Lanjutkan"
  7. Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

Daftar Pekerja Tak Akan Dapat BSU

Penting untuk diketahui bahwa jika tidak memenuhi syarat atau kriteria sesuai ketentuan pemerintah, maka akan masuk dalam daftar pekerja yang tak akan dapat BSU tahap 5. Adapun kriteria yang membuat pekerja gagal tidak dapat BSU yakni sebagai berikut:

  • Tidak terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan 
  • Gaji di atas Rp 3,5 juta
  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Anggota PNS/Polri/TNI
  • Tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)

Demikian ulasan mengenai jadwal pencairan BSU tahap 5 lengkap dengan informasi cara cek penerima dan daftar pekerja tak akan dapat BSU.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP

Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Dana BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Coba Cek di kemnaker.go.id

Dana BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Coba Cek di kemnaker.go.id

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 21:10 WIB

Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?

Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:32 WIB

Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan

Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:47 WIB

BLT untuk Ojol Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Bansos Bulan Ini!

BLT untuk Ojol Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Bansos Bulan Ini!

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:10 WIB

5 Penyebab BSU Tidak Kunjung Cair, Salah Rekening Sampai Nama Terdaftar di Bantuan Lain

5 Penyebab BSU Tidak Kunjung Cair, Salah Rekening Sampai Nama Terdaftar di Bantuan Lain

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

×