Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5

Senin, 10 Oktober 2022 | 17:59 WIB
Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5
Ilustrasi uang 100 ribu -cara mencairkan dana bsu tahap 5 (Pixabay)

Suara.com - BSU tahap 5 dikabarkan cair hari ini, Senin (10/10/2022), oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU. Adapun besaran bantuan yang diberikan Rp600.000. Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 5? Simak ulasannya berikut ini.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa cara mencairkan dana BSU tahap 5 perlu melakukan update nomor rekening yang ada pada bagian isi data. Untuk proses pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, Mandiri). Adapun caranya sebagai berikut.

Cara Pencairan BSU Tahap 5

  1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  2. Nantinya penerima BSU  akan mendapat notifikasi lolos verifikasi sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan
  3. Lalu, klik 'Update Rekening Disini', untuk memasukkan nomor rekening bank himbara
  4. Kemudian, isi data nomor rekening bank himbara
  5. Pastikan nama pemilik bank sesuai dengan nama penerima BSU
  6. Setelah itu, proses validasi nomor rekening, 
  7. Usai proses validasi rekening, bantuan Rp600 ribu siap disalurkan

Siapa Saja yang Dapat BSU?

Penting untuk diketahui, siapa saja yang dapat. Jadi, penerima BSU ini hanya untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi syarat. Adapun syarat penerima BSU yakni sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  3. Gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Cara Cek Penerima BSU

Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat, coba kamu cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau situs Kemenker di kemnaker.go.id. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya;

Melalui Situs Kemenker

  1. Kemenker.go.id.
  2. Buka situs https://kemnaker.go.id 
  3. Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun 
  4. Lalu, lengkapi pendaftaran akun
  5. Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
  6. Kemudian login 
  7. Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
  8. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak 

Melalui Situs BJPS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
  2. Setelah login,  klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" 
  3. Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
  5. Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
  6. Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
  7. Tekan "Lanjutkan"
  8. Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak

Demikian ulasan mengenai cara mencairkan dana BSUtahap 5 serta jadwal pencairan, cara pencairan, dan siapa saja yang dapat BSU tahap 5. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI