Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli

Rifan Aditya

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono menanggapi klarifikasi Rektor UGM Prof Ova Emilia bersama Eggi Sudjana & partners. (Instagram/@terangmedia)

Suara.com - Nama Bambang Tri Mulyono baru-baru ini menjadi buah bibir masyarakat setelah ia melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga telah menggunakan ijazah palsu ketika mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019. Atas aksi kontroversialnya ini, banyak yang penasaran dengan profil Bambang Tri Mulyono

Diketahui, Bambang Tri Mulyono resmi melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). Gugatan tersebut teregister atau terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara yaitu perbuatan melawan hukum (PMH). 

Lantas siapa Bambang Tri Mulyono? Simak profilnya pada ualsan berikut. 

Profil Bambang Tri Mulyono 

Bambang Tri Mulyono adalah pria yang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Diketahui ia mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora. 

Selain itu, Bambang Tri juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan mengambil jurusan Pertanian. Akan tetapi, Bambang Tri Mulyono memutuskan keluar dari kampus negeri itu saat kuliahnya sudah masuk pada tahun-tahun akhir. 

Penulis Jokowi Undercover

Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover' divonis penjara 3 tahun oleh PN Blora. [Dok Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden]
Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover' divonis penjara 3 tahun oleh PN Blora. [Dok Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden]

Melansir dari berbagai sumber, terungkap jika Bambang Tri Mulyono adalah penulis Jokowi Undercover. Hasil karyanya ini membuat namanya menjadi pusat perhatian, karena berani menuliskan hal yang bertentangan. Kemudian ia dipenjara selama tiga tahun terkait buku yang diterbitkannya itu. 

Mas Mul, sapaan akrab dari Bambang Tri Mulyono, dinyatakan bersalah setelah terbukti menyebarkan ujaran kebencian. Ia dinyatakan sah dan meyakinkan sudah melakukan tindak pidana yang disengaja tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian ataupun permusuhan antar individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan dengan SARA secara berlanjut. 

baca juga

Seperti yang diketahui, dalam buku tersebut Bambang menuliskan sisi negatif dan fitnah dari presiden ketujuh Indonesia dan keluarganya. Bambang Tri Mulyono menyebut bahwa Jokowi memalsukan data saat ia mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. 

Buku berjudul Jokowi Undercover memiliki 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari beberapa bab yang masing-masing hanya berisikan tulisan pendek sepanjang tiga sampai lima halaman. 

Tak lama setelah buku itu beredar, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengatakan jika Buku Jokowi Undercover hanya berisikan dugaan dari Bambang Tri saja atau tidak berdasarkan fakta. Polisi juga menyebut jika buku tersebut jauh dari sebutan buku akademik karena Bambang sebenarnya tidak memiliki sumber yang jelas yang dijadikan sebagai referensi penulisan. 

Adapun, Bambang Tri dijerat dengan ‎pasal berlapis. Diantaranya yaitu Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 yang mengatur tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara. 

Bambang Tri Mulyono Tak Hanya Menggugat Jokowi 

Ternyata bukan hanya Jokowi saja yang digugat, Bambang juga melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti). 

Setelah berita ini mencuat, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli. 

Demikian tadi ulasan mengenai profil Bambang Tri Mulyono. Namanya kembali menjadi sorotan setelah menggungat Jokowi karena diduga telah menggunakan ijazah palsu dalam pendaftaran Pilpres 2019.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak Itu Sangat Mudah, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Sudah Tahu?

Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak Itu Sangat Mudah, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Sudah Tahu?

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:14 WIB

Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah 'Dibungkam' Rektor UGM, Penggugat Malah Balik Serang Gibran Rakabuming

Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah 'Dibungkam' Rektor UGM, Penggugat Malah Balik Serang Gibran Rakabuming

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×