Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi Para Pejabat Polri saat Menghadap Jokowi di Istana

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi Para Pejabat Polri saat Menghadap Jokowi di Istana
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan pidato amanat dalam Upacara Peringatan HUT TNI ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil pejabat kepolisian mulai dati Kapolri hingga Kapolres di seluruh Indonesia pada Jumat (14/10/2022).

Momen tersebut terbilang langka, karena tak biasanya presiden mengumpulkan petinggi di kepolisian tersebut dan memberikan arahan kepada mereka.

Ada apa di balik pemanggilan tersebut? Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, alasan mengundang pejabat Polri tersebut karena presiden melihat kondisi institusi kepolisian saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Ali Mochtar mengatakan, kasus Ferdy Sambo dan peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi perhatian presiden.

Menurut Ngabalin, dua kasus tersebut cukup bagi presiden untuk menilai kondisi institusi kepolisian  tidak sedang baik-baik.

Ia menambahkan, selain kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, tahun politik 2024 yang semakin dekat juga menjadi perhatian presiden karena situasi dinilai semakin memanas.

Peraturan bertemu presiden

Namun di balik pertemuan tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus diikuti oleh para pejabat POlri tersebut.

Aturan tersebut merupakan protokol ketat yang mesti dipatuhi oleh pejabat Polri ketika menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, yang tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang bersebar pada kalangan internal wartawan yang kerap meliput di Mabes Polri.

baca juga

Para tamu undangan yang terdiri dari Kapolri dan Kapolres dari seluruh Indonesia harus hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam dinas dan tanpa penutup kepala serta tidak membawa tongkat.

Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) diharuskan datang seorang diri tanpa didampingi para ajudannya.

Tak hanya itu, Kapolri dan para Kapolres juga dilarang membawa telepon seluler. Mereka hanya diperbolehkan membawa catatan dan pulpen.

"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," demikian tertulis dalam Surat Telegram Rahasia itu.

Selain itu, peserta yang hadir juga diharuskan melalukan tes PCR terlebih dahulu di tempat yang difasilitasi oleh Pusdokes Polri.

Sementara untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat, peserta diminta untuk melaksanakannya di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara.

"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi surat telegram tersebut.

Ukir sejarah baru

Terkait dengan pemanggilan Kapolri dan Kapolres seluruh Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pertemuan tersebut merupakan sejarah baru di Indonesia.

Hal itu disebabkan, menurut Sahroni, pertemuan semacam itu tidak biasa dilakukan oleh presiden, utamanya di Indonesia.

"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (14/10/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Lama Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Terseret Kasus Narkoba

Belum Lama Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Terseret Kasus Narkoba

Surabaya | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:01 WIB

Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini

Kapolri Listyo Bicara Terkait Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Sore Ini

Riau | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Gegara Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga Benar

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Gegara Narkoba, Ahmad Sahroni: Diduga Benar

Kalbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Ahmad Sahroni: Sejarah Baru Presiden Panggil Semua Pejabat Polri ke Istana Merdeka

Ahmad Sahroni: Sejarah Baru Presiden Panggil Semua Pejabat Polri ke Istana Merdeka

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Ada Kecemasan Jokowi, Presiden Panggil Petinggi Polri Tapi Topi hingga Ajudan Dilucuti

Ada Kecemasan Jokowi, Presiden Panggil Petinggi Polri Tapi Topi hingga Ajudan Dilucuti

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Terkini

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

Buka Investasi Berkelanjutan, PLN dan The Climate Group Teken MoU Kembangkan Produk Energi Hijau

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit, Erick Thohir Belum Puas?

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Exynos 2700 Sudah Diproduksi, Apakah Galaxy S27 Ultra akan Pakai Chip Ini?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?

Bekaci | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Akting Kesurupan Wavi Zihan Bikin Yusuf Mahardika Merinding Syuting Film Rambut Sewu

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:57 WIB

×