Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati menyapa warga saat acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta pusat, Minggu (16/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, peraturan-peraturan tersebut tidak mengubah gaji pensiun, hanya mengubah regulasi gaji pokok saja.

Tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 9 Tahun 1980, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya memiliki hak untuk memperoleh pensiun.

Disebutkan dalam ayat 2, pensiun bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I diberikan dengan keputusan Presiden.

Sedangkan, pensiun bagi Kepala Daerah Tingkat II dan Wakil Kepala Daerah Tingkat II diberikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.

Dalam Pasal 10, disebutkan bahwa besaran pokok yaitu satu persen untuk tiap satu bulan masa jabatan.

Hal tersebut memiliki ketentuan, yaitu paling sedikit enam persen dan paling banyak 60 persen dari dasar pensiun.

Adapun untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, berhak untuk menerima dana pensiun sebesar 60 persen dari dasar pensiun. Dengan syarat, dinyatakan oleh team Penguji Kesehatan tidak dapat bekerja lagi dalam semua Jabatan Negeri karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas.

Kemudian, dalam Pasal 11 disebutkan bahwa pensiun akan diberikan mulai bulan berikutnya kepada mantan Kepala Daerah atau mantan Wakil Kepala Daerah yang bersangkutan berhenti dengan hormat dari jabatannya.

Dalam Pasal 12, dijelaskan bahwa pembayaran pensiun bisa dihentikan apabila mantan Kepala Daerah dan mantan Wakil Kepala Daerah meninggal dunia atau diangkat kembali menjadi Kepala Daera atau Wakil Kepala Daerah.

Lebih lanjut, dijelaskan dalam Pasal 13, apabila penerima pensiun mantan Kepala Daerah atau mantan Wakil Kepala Daerah meninggal dunia, pensiunan diberikan kepada istrinya yang sah atau suaminya yang sah.

Besarannya yaitu setengah dari pensiun yang diterima terakhir oleh almarhum suaminya atau almarhumah istrinya. Pensiun janda atau duda tersebut diberikan juga apabila Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah meninggal dunia dalam masa jabatannya.

Adapun besaran pensiun janda atau duda adalah 50 persen dari dasar pensiun.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Kalbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Bekaci | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB