Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?

Farah Nabilla

Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Besok Lengser, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Anies Baswedan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri, Fery Farhati menyapa warga saat acara perpisahan di Balai Kota, Jakarta pusat, Minggu (16/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hari ini resmi lengser dari jabatannya.  Anies Baswedan harus melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatannya habis pada tanggal 16 Oktober 2022.

Setelah resmi melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, nantinya mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menerima sejumlah uang pensiunan.

Lantas, berapakah besaran uang pensiun yang akan diterima oleh Anies Baswedan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, besaran uang pensiun yang akan diterima oleh seorang mantan Gubernur DKI Jakarta tidaklah begitu besar. Jumlahnya tidak lebih dari Rp 10 juta setiap bulannya.

Hal tersebut diungkap oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri pada tahun 2017 lalu yang pada saat itu dijabat oleh Sumarsono.

Mengutip dari berbagai sumber, pada saat itu, Sumarsono tengah membicarakan besaran uang pensiun Gubernur DKI yang saat itu bisa diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau lebih akrab dengan sebutan Ahok yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan menjabat.

Meskipun dinilai tidak begitu besar, nantinya Anies Baswedan sebagai pensiunan pejabat negara nantinya juga berhak untuk mendapatkan Tunjangan hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi para pensiunan pejabat negara. 

Hal tersebut diketahui sudah tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2022, Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

baca juga

a. Pensiun pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tambahan penghasilan

Adapun Regulasi terkait dengan fasilitas atau gaji pensiun mantan gubernur sudah diatur dalam peraturan Pemerintah atau PP Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan atau Administrasi Kepala Daerah/Wakil kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya.

Peraturan tersebut sudah diubah dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 12 Tahun 2985, PP Nomor 52 Tahun 1992, PP Nomor 16 Tahun 1993, dan PP Nomor 59 Tahun 2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Tagar Bye Gubernur Ngibul Jadi Trending Topik, Sambut Lengsernya Anies Baswedan

Kalbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

Hasto PDIP Paling Sering Berkomentar, Politikus Golkar sampai Gerah: Kalau Jokowi yang Dibandingkan Langsung Cengeng!

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Anies Baswedan Sebut Kerja Untuk Bangsa Masih Panjang, Dipanggil Presiden Saat Tinggalkan Balai Kota

Sumsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Berpisah dengan Balai Kota Jakarta, Anies Baswedan: Mari Sambut Babak Baru

Bekaci | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:00 WIB

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

Ucapkan Perpisahan ke Anies, Ferdinand Hutahaean Unggah Karangan Bunga: Selamat Tinggal Hambatan Kemajuan Jakarta

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat

Surakarta | Senin, 21 September 2026 | 14:55 WIB

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Urutan Shio dan Tahun Kelahiran, Membantu Baca Peluang dan Dinamika Hidup

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:52 WIB

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Gitaris New Found Glory, Chad Gilbert Meninggal Dunia di Usia 45 Tahun

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Bantu Cerahkan Wajah Kusam: 5 Facial Wash Berbahan Vitamin C & Niacinamide

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:50 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

×