Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Kapan Seleksi CPNS PPPK 2022 Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftarnya
Seleksi CPNS PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Lalu lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Kemudian isi data pribadi yang kosong

9. Pilihlah jenis formasi

10. Unggah dokumen, lalu cek resume

11. Cetak kartu informasi dan juga kartu pendaftaran akun.

Syarat Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022

Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022:

1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal pada saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya

3. Tidak pernah dipidana karena kasus hukum

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat

5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang sesuai kebutuhan

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Memiliki surat keterangan kelakuan baik (SKCK)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI