Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal Sesuai Prosedur

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal  Sesuai Prosedur
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan saat menjelaskan kasus penembakan tiga remaja oleh anggota Brimob pada Minggu (16/10/2022) pagi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus ini semakin menunjukkan persoalan serius dalam penggunaan kekuatan oleh kepolisian, setelah sebelumnya disorot melalui kasus pembunuhan Brigadir Josua hingga penggunaan eksesif senjata gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Berulangnya kasus-kasus ini tak lain merupakan akibat tumpulnya mekanisme kontrol dan absennya akuntabilitas polisi dan pemolisian. Hal ini hanya merupakan sekelumit persoalan yang dilahirkan dari berbagai masalah dalam tubuh Polri yang belum selesai. Mulai dari penataan kelembagaan, hingga mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang tidak memadai," kata Teo.

Bagi Koalisi Masyarakat tindakan anggota Polresta Bogor itu bukan memperlihat ketegasannya, melainkan menunjukkan inkompetensi sekaligus watak kuno petugas kepolisian yang hanya mengedepankan tindakan represif ketimbang preventif dalam melaksanakan tugas-tugas pemolisian.

"Hal ini jelas bertentangan dengan semangat zaman yang mengharuskan polisi menjadi polisi sipil (a civilian in uniform) dengan pendekatan pemolisian demokratis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia," tegas Teo.

Atas peristiwa ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah tuntutannya,

  1. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam kasus ini dengan memperhatikan asas kepentingan terbaik bagi anak;
  2. Lembaga negara independen (Komnas HAM, KPAI, dll) secara aktif melakukan pemeriksaan dalam kasus ini sesuai cakupan wewenangnya;
  3. Kapolri segera melakukan evaluasi total penggunaan kekuatan dalam tugas-tugas pemolisian;
  4. Presiden membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan kepolisian dan eksesnya terhadap keamanan warga negara;
  5. Presiden dan DPR segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menyangkut Polri belakangan ini dengan agenda konkret reformasi kepolisian berkelanjutan secara struktural, instrumental, dan kultural demi memastikan kerja-kerja kepolisian profesional, transparan, dan akuntabel.

Klaim Polresta Bogor

Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja yang mengacungkan celurit di kawasan Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Bogor, ditembak anggota Brimob Bharatu ES.

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan mengatakan dua dari tiga orang remaja yang mengacungkan celurit itu mendekati anggota Brimob dan mereka juga berusaha kabur.

"Personel Brimob ini menggunakan kendaraan bermotor berboncengan dengan rekannya orang sipil, kemudian melihat tiga orang ini berboncengan tiga orang dengan mengacungkan celurit. Kemudian ada peringatan dari warga sekitar soal tiga orang pelaku ini berputar-putar di seputaran Villa Bogor Indah dan mengingatkan kepada personel Brimob agar hati-hati ada begal," tutur Ferdy Irawan saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: 3 Remaja Ditembak Brimob, Begini Penjelasan Polresta Bogor

Adapun tiga orang remaja yang ditembak itu masing-masing berinisial EI (15), AF (16), dan AA (15). Dua orang merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan satu orang putus sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI