Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal Sesuai Prosedur

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 17 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Masyarakat Sipil Ragukan Pernyataan Polresta Bogor, Klaim Penembakan Tiga Remaja Diduga Begal  Sesuai Prosedur
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan saat menjelaskan kasus penembakan tiga remaja oleh anggota Brimob pada Minggu (16/10/2022) pagi. [Antara]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meragukan klaim Polres Kota (Polresta) Bogor yang menyebut penembakan oleh salah satu anggotanya terhadap tiga remaja yang diduga pelaku begal sesuai prosedur.

Menurut informasi yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (16/10/2022) kemarin di kawasan Vila Bogor Indah. Beberapa waktu usai kejadian, Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan melakukan konferensi dan menyebut tindakan anggotanya sudah sesuai prosedur.

"Koalisi menyangsikan pernyataan pejabat terkait yang menyebut bahwa penembakan dilakukan dengan sesuai prosedur (pernyataan sepihak)," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangannya Senin (17/10/2022).

Mereka menyebut konferesni pers yang dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, tanpa didahului pemeriksaan yang komprehensif, transparan, dan akuntabel, belum cukup untuk menguji apakah tindakan itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip maupun prosedur tetap penggunaan senjata api.

"Hal tersebut juga penting untuk memastikan bahwa negara tidak mengabaikan kewajibannya untuk melindungi hak setiap orang yang diduga melakukan kejahatan agar dapat membela diri dalam suatu proses peradilan pidana yang jujur dan adil (the right to a fair trial)," kata Teo.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu harus terlebih dahulu diperiksa secara mendalam dengan suatu proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel. Sehingga bisa diukur dan dibuktikan, apakah tindakan tersebut sudah memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsional, dan akuntabilitas sesuai Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum (BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO).

"Terlebih, penembakan dilakukan terhadap kelompok rentan, yakni tiga orang anak," kata Theo.

Koalisi Masyakat Sipil menyatakan penggunaan senjata api harus merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.

"Dalam ketentuan tersebut, penggunaan senjata api diletakan sebagai alternatif terakhir dengan tujuan melindungi nyawa manusia (the 'protect-life'-principle) yang dalam pelaksanaannya harus dapat diuji berdasarkan empat prinsip, yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas," kata Teo.

Sementara di Indonesia terdapat beberapa ketentuan yang telah mengadopsi prinsip-prinsip penggunaan senjata api yang diakui secara internasional. Khususnya ketentuan internal Polri seperti Perkap No 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus ini semakin menunjukkan persoalan serius dalam penggunaan kekuatan oleh kepolisian, setelah sebelumnya disorot melalui kasus pembunuhan Brigadir Josua hingga penggunaan eksesif senjata gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Berulangnya kasus-kasus ini tak lain merupakan akibat tumpulnya mekanisme kontrol dan absennya akuntabilitas polisi dan pemolisian. Hal ini hanya merupakan sekelumit persoalan yang dilahirkan dari berbagai masalah dalam tubuh Polri yang belum selesai. Mulai dari penataan kelembagaan, hingga mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang tidak memadai," kata Teo.

Bagi Koalisi Masyarakat tindakan anggota Polresta Bogor itu bukan memperlihat ketegasannya, melainkan menunjukkan inkompetensi sekaligus watak kuno petugas kepolisian yang hanya mengedepankan tindakan represif ketimbang preventif dalam melaksanakan tugas-tugas pemolisian.

"Hal ini jelas bertentangan dengan semangat zaman yang mengharuskan polisi menjadi polisi sipil (a civilian in uniform) dengan pendekatan pemolisian demokratis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia," tegas Teo.

Atas peristiwa ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah tuntutannya,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol

Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol

Bogor | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:59 WIB

Aksi Dua Begal Bercelurit Bikin Geger Warga Griya Citra Asri Surabaya, Rekaman CCTV Beredar

Aksi Dua Begal Bercelurit Bikin Geger Warga Griya Citra Asri Surabaya, Rekaman CCTV Beredar

Jatim | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:44 WIB

Fakta Baru Kasus Begal di Kalideres, Motor Pelaku Ternyata Telah Ditarik Leasing

Fakta Baru Kasus Begal di Kalideres, Motor Pelaku Ternyata Telah Ditarik Leasing

Jakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB