Jokowi Dinyatakan Absen, Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Presiden Gara-gara Ini

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Jokowi Dinyatakan Absen, Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Presiden Gara-gara Ini
Jokowi Dinyatakan Absen, Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Presiden Gara-gara Ini. (Suara.com/Wely H)

Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) akhirnya ditunda dengan alasan pihak perwakilan Jokowi belum resmi menerima surat kuasa.

Sebelum ditunda, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Heneng Pujadi sempat memasuki ruang sidang. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat Bambang Tri Mulyono diwakili oleh tim kuasa hukum yakni Eggi Sudjana.

Sedangkan, perwakilan Jokowi (tergugat I) diwakili oleh Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Agung. Kemudian, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (tergugat II), perwakilan MPR (tergugat III) dan perwakilan Kemendikbudristek (tergugat IV) juga telah hadir.

Selanjutnya, Hakim Heneng pun melakukan pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat dan tergugat.

Setelah diperiksa, Hakim Heneng menyebut bahwa perwakilan Jokowi (tergugat I) dianggap belum hadir dalam sidang. Alasannya kata hakim lantaran belum ada surat kuasa untuk mewakili Jokowi.

"Untuk tergugat I (presiden Jokowi) secara hukum kami menyatakan belum hadir karena belum ada surat kuasa. Nanti akan kami panggil lagi," ucap Hakim Heneng dalam sidang

"Untuk tergugat lain II,III, IV, sudah ada surat kuasanya tapi masih harus dilengkapi," tambahnya

Maka itu, Hakim Heneng menyebut pihak penggugat serta pihak tergugat II,III,dan IV telah hadir.

"Nanti tergugat I akan kami panggil kembali resmi," kata Hakim Heneng.

Akui Belum Terima Surat Kuasa

Selanjutnya, perwakilan Jokowi yang diwakili pengacara negara tersebut menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa memang belum menerima surat kuasa secara resmi.

"Kami sampaikan bahwa surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini karena masih dalam proses penerbitan surat kuasa substitusi. Sehingga saya mohon majelis hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya, demikian majelis," kata perwakilan Jokowi.

Selanjutnya, Hakim Heneng kembali mengambilalih sidang. Akhirnya, sidang pun ditunda untuk dilanjutkan pada Senin (31/10/2022) mendatang.

"Baik kami tetapkan sidang berikutnya Senin tgl 31 oktober jam 10.00 WIB. Kami nyatakan sidang ditutup," kata hakim.

Diketahui, penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo kekinian tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia telah resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber ) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh

Presiden FIFA dan Jokowi Sepakati Transformasi Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh

Bola | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Ditemui Presiden FIFA, Jokowi: Kami Kaji Ulang Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia

Ditemui Presiden FIFA, Jokowi: Kami Kaji Ulang Pemangku Kepentingan Sepak Bola Indonesia

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Jokowi Minta Soal Konversi LPG ke Kompor Listrik, Bukan Timingnya Saat ini

Jokowi Minta Soal Konversi LPG ke Kompor Listrik, Bukan Timingnya Saat ini

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus

Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:53 WIB

Terkini

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB