Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Ngaku Teman Sekolah Presiden, Bambang Bawa Foto Copy Ijazah SMA Jokowi ke PN Jakpus
Bambang Surojo, teman sekolah Presiden Jokowi di SMA 6 Surakarta turut hadir dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Teman sekolah Presiden Joko Widodo bernama Bambang Surojo turut hadir dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Bambang mengklaim teman SMA 6 Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah. Ia mengaku kehadirannya dalam sidang secara kebetulan karena sedang berada di Jakarta.

"Kebetulan saja ada di Jakarta, saya nih dari Solo. Ternyata pada hari ini ada sidang tentang tuduhan ijazah palsu yang disidangkan pada hari ini," kata Bambang di PN Jakarta Pusat.

Ia mengklaim teman Jokowi sejak kelas satu sampai lulus SMA.

"Saya adalah salah satu teman sekelas pak Joko Widodo milai dari kelas satu SMA sampai kelas tiga lulus SMA tahun 1980," ujar Bambang.

Bambang pun sempat memperlihatkan ijazah kelulusan dari sekolahnya yang sama dengan milik Jokowi. Ia, pun juga membawa foto copy ijazah milik Jokowi yang diperlihatkan kepada awak media.

"Ini yang saya punya, ini yang dimiliki bapak Joko Widodo.
Yang membedakan hanya pas foto, semua sama. Nomor ininya juga sama karena di tahun yang sama kami lulus," tuturnya.

Maka dari itu, Bambang merasa terkejut adanya gugatan ijazah palsu terhadap Jokowi.

"Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu, tetapi ini hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia," imbuhnya.

baca juga

Diketahui penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo kekinian tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Ia telah ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber ) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Bambang mendaftarkan gugatan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10). Dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Adapun pihak tergugat diantaranya yakni, (tergugat I) Presiden Joko Widodo; (tergugat II) Komisi Pemilihan Umum; (tergugat III) Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan (tergugat IV) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dari isi petitum, agar PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar; Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.

Dari isi petitum, PN Jakarta Pusat juga menyatakan Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum menyerahkan dokumen ijazah atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Pendukung Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Membludak di Ruang Sidang, Emak-emak: Mana Nih Pihak Tergugat Gak Hadir Nih

Massa Pendukung Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Membludak di Ruang Sidang, Emak-emak: Mana Nih Pihak Tergugat Gak Hadir Nih

Dexcon | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Pendukung Bambang Tri Padati Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Emak-emak Teriak 'Mana Tergugat Nih'

Pendukung Bambang Tri Padati Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Emak-emak Teriak 'Mana Tergugat Nih'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Siapa Penghapus Rekaman CCTV di Lobi Stadion Kanjuruhan? Usai Skuat Persebaya Dievakuasi, Rekaman Hilang

Siapa Penghapus Rekaman CCTV di Lobi Stadion Kanjuruhan? Usai Skuat Persebaya Dievakuasi, Rekaman Hilang

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×