KPK Bentuk Tim untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe agar Bisa Segera Dimintai Keterangan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:13 WIB
KPK Bentuk Tim untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe agar Bisa Segera Dimintai Keterangan
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. [Kabarpapua.co]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim untuk memantau kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Hal itu dinyatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Firli Bahuri pada Selasa (18/10/2022).

Tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga ia bisa segera diminta keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.

"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar dia. 

Firli juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah bertemu tim kuasa hukum dan dokter pribadi Gubernur Papua tersebut pada Senin (17/10/2022) untuk membahas kondisi kesehatan terkini dari Lukas Enembe.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara  Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).

Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.

baca juga

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan  Enembe oleh dokter dari Singapura.

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.

Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.

KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun Dipanggil KPK

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun Dipanggil KPK

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Buntut Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

Buntut Kasus Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:50 WIB

KPK: Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Saksi Dugaan Korupsi

KPK: Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Saksi Dugaan Korupsi

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:43 WIB

Mengenal Sosok Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta, Kini Hirup Udara Bebas

Mengenal Sosok Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta, Kini Hirup Udara Bebas

Bogor | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:03 WIB

Belum Juga Menyerahkan Diri ke KPK, Tim Dokter Bakal Datangi Terduga Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Belum Juga Menyerahkan Diri ke KPK, Tim Dokter Bakal Datangi Terduga Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Bekaci | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×